Nikita Mirzani Ditangkap

Datangi Mapolresta Serang Kota, Asisten dan Manager Nikita Mirzani Enggan Berkomentar

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dan Managernya Dea Hanifah datangi Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) malam.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dan Managernya Dea Hanifah datangi Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) malam 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dan Managernya Dea Hanifah datangi Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) malam.

Kedatangan kedua orang tersebut ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menemui Nikita Mirzani.

Di mana saat ini, Nikita Mirzani sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Pantauan TribunBanten.com saat di lokasi.

Baca juga: Buntut Penangkapan Paksa, Anak Nikita Mirzani Ikut Dibawa ke Mapolresta Serang Kota

Tampak Mail dan Dea keluar dari mobil Alpard hitam sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya bergegas masuk ke ruang Satreskrim Polresta Serang Kota.

Saat dikonfirmasi baik Mail ataupun Dea enggan memberikan komentar.

artis Nikita Mirzani ditangkap oleh tim Penyidik Polresta Serang Kota di Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022).
artis Nikita Mirzani ditangkap oleh tim Penyidik Polresta Serang Kota di Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022). (Ahmad Tajudin/TribunBanten.com)

"Nanti dulu yah," ujar Dea kepada awak media, saat di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani ditangkap oleh tim Penyidik Polresta Serang Kota di Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022).

Nikita Mirzani pun langsung dibawa ke Mapolresta Serang Kota beserta anak dan bebysitternya.

Nikita Mirzani ditangkap atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan informasi tersebut.

"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM sekitar pukul 14.50 WIB," ujarnya kepada awak media saat di Mapolresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

Shinto menuturkan bahwa upaya paksa penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved