Nikita Mirzani Ditangkap

Datangi Mapolresta Serang Kota, Asisten dan Manager Nikita Mirzani Enggan Berkomentar

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dan Managernya Dea Hanifah datangi Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) malam.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra dan Managernya Dea Hanifah datangi Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) malam 

Masing-masing izin itu tertanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

"Pasca upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan," katanya.

Hak-hak yang dimaksud yaitu dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka Nikita Mirzani.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Nikita Mirzani atas Kasus Dugaan Kasus UU ITE

Baru kemudian tim penyidik melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural

"Hingga dapat memberikan kepastian hukum," ungkapnya.

Shinto menegaskan bahwa pertimbangan penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Sebab Nikita Mirzani dinilai tidak bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Serang Kota.

"Tentu saja karena sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved