Nikita Mirzani Ditangkap

Ditangkap Polresta Serang di Mal, Nikita Mirzani Jadi Trending Topik, Bagaimana Statusnya?

Aparat Polresta Serang menangkap Nikita Mirzani di salah satu mal di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (22/7/2022).

Editor: Glery Lazuardi
(Kolase Instagram)
Aparat Polresta Serang menangkap Nikita Mirzani di salah satu mal di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (22/7/2022). Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani menjadi trending topik di media sosial Twitter. 

Artis Nikita Mirzani melaporkan aparat Polresta Serang ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri, pada Rabu (22/6/2022).

Pada Rabu sekitar pukul 11.59 WIB, Nikita Mirzani didampingi Fahmi Bachmid, kuasa hukum mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan.

Upaya pelaporan itu terkait kedatangan aparat Polresta Serang yang mendatangi rumahnya pada Rabu 15 Juni dini hari.

“Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi. Ada beberapa poin nanti kami sampaikan,” ujar Fahmi di Propam Polri, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Sahabat Cerita Kondisi Anak Nikita Mirzani di Polresta Serang: Jaga Sampai Jam 2 Pagi, Nangis Terus

Untuk diketahui, aparat Polresta Serang Kota menangkap artis Nikita Mirzani di depan salah satu mal di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022).

Beredar video detik-detik penangkapan Nikita Mirzani. Momen itu disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Kebetulan, Ramdan Alamsyah sedang berada di mal tersebut.

Informasi itu disampaikan melalui akun media sosial Instagram @ramdanalamsyah pada Rabu 21 Juli 2022  pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, tampak Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju kemeja putih dan sedang dihampiri oleh beberapa orang yang diduga dari pihak kepolisian.

Dari rekaman video itu terlihat Nikita Mirzani ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian preman. Nikita dibawa ke mobil hitam.

Ramdan Alamsyah juga membenarkan Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya yang masih balita.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David membenarkan upaya penangkapan Nikita Mirzani.

"Ya benar, tersangka NM telah ditangkap disebuah Mall di Jakarta Pusat pada pukul 15.00 wib tadi. Sekarang sedang diamankan menuju Mako Polresta Serang Kota," kata dia, saat dikonfirmasi.

Penangkapan ini terkait kasus hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dikenai pasal UU ITE melalui unggahan instagram Story nya yang terlihat menghina DM.

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor yakni DM dan terlapor Nikita Mirzani pada 24 Juni 2022 lalu.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved