Wacana Pencopotan Kapolri Hebohkan Publik, JARI 98 Sebut Ada yang Mempolitisasi: Itu Penumpang Gelap

Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menanggapi wacana pencopotan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo.

(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dokumen: Divisi Humas Polri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menanggapi wacana pencopotan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo.

Sebagai informasi, baru-baru ini muncul wacana Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo dicopot hingga menghebohkan publik.

Diduga wacana itu mencuat ke publik lantaran hingga saat ini belum ada tersangka di hari ke-14 kematian Brigadir J. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa menuding ada pihak yang menunggangi isu itu

Tujuannya untuk mempolitisasi dan giring narasi pencopotan Kapolri.

"Ada yang berusaha mempolitisasi isu pencopotan Kapolri"

"Isunya jadi melebar dan liar, kami yakin ada penumpang gelapnya," tegas Willy Prakarsa, hari ini.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. ((TRIBUN/ISTIMEWA))

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Siap Kerahkan Dokter Forensik Bantu Otopsi Ulang Brigadir J

Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo memiliki hak preogratif penuh.

Dimana untuk mengangkat dan mencopot menterinya, begitu pula dengan Panglima TNI dan Kapolri.

Sementara itu, soal instruksi Jokowi ke Kapolri agar mengusut tuntas kasus penembakan langsung direspon cepat.

Ia yakini tim khusus bentukan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan bekerja maksimal, urai fakta yang sebenarnya.

"Kita tunggu saja hasilnya, nanti juga akan dipublikasikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri beserta jajaran."

"Publik juga tidak bodoh dan tak mudah terprovokasi dengan isu yang digaungkan tersebut," ucapnya, Jumat (22/7/2022).

Sebab, kata dia, Kapolri itu adalah sosok yang humanisme.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dokumen: Divisi Humas Polri.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dokumen: Divisi Humas Polri. ((KOMPAS.com/RAHEL NARDA))

Baca juga: BREAKING NEWS: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinon-aktifkan Kapolri

Namun tegas, dan sukses dalam menjalankan kewajibannya serta melaksanakan UU Polri Nomor 2 Tahun 2002.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved