Kereta Api Tabrak Odong
Pemkot Serang Cover Biaya Korban Kecelakaan Kereta Api Tabrak Odong-odong
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin memastikan bahwa biaya korban kecelakaan kereta api tabrak odong-odong akan ditanggung Pemkot Serang
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemkot Serang dipastikan akan mengcover biaya korban kecelakaan kereta api tabrak odong-odong.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin dikediaman korban kecelakaan kereta api tabrak odong-odong, Selasa (26/7/2022).
Untuk diketahui, Peristiwa kereta api tabrak odong-odong terjadi di Kampung Silebu Toples, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang merenggut sembilan orang meninggal dunia.
Baca juga: Pemkot Serang Dorong Jasa Raharja Beri Bantuan Rp 50 Juta per Jenazah Korban Kecelakaan Odong-odong
Korban merupakan warga Kampung Cibetik, Desa Pengampelan, Kecamatan Walantakan, Kota Serang.
"Insyallah, langkah Pemkot Serang yang didukung oleh dewan semuanya untuk bisa meringankan beban dari sodara kita ini, mulai dari proses rumah sakit semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin saat di lokasi, Selasa.
Selain itu, Subadri Ushuluddin juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Jasa Raharja untuk mengcover biaya tersebut.
Baca juga: Foto-foto Kedatangan Jenazah Korban Kereta Api Tabrak Odong-odong, Lantunan Salawat Menggema
Sedangkan untuk sopir odong-odong, dijelaskan Subadri Ushuluddin, akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kita harus sama-sama menghargai proses hukum, untuk supir agar pihak kepolisian yang menangani," katanya.
Berdasarkan data pihak rumah sakit, Subadri menyebutkan untuk korban luka ringan berjumlah 16 orang, luka serius 9, orang, kritis 4 orang dan 9 orang meninggal dunia.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga atas nama pribadi dan Pemkot Serang mengucapakan belasungkawan dan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut.
"Bagi masyarakat yang ditinggalkan selalu dikuatkan dan menjadikan hikmah dibalik musibah ini," katanya.
Sementara, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten, Shaldy Putranto mengatakan pihaknya memastikan para korban kecelakaan akan mendapatkan bantuan.
Baca juga: Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api Tabrak Odong-odong, Anak Selamat, Nenek Meninggal
Ia mengatakan untuk korban meninggal akan mendapatkan santunan Rp50 juta dan korban luka luka maksimal biaya perawatan Rp20 juta sesuai peraturan menteri keuangan.
"Jumlah korban yang terliba kecelakaan dan meninggal dunia sedang didata ahli warisnya hal ini sedang dilakukan pendatan bersama pihak kepolisian," katanya.
Ia juga memastikan pemberian santunan akan dilakukan secepatnya.