Nikita Mirzani Ditangkap

Kata Polresta Serang Soal Nikita Mirzani ke Thailand, Padahal Berstatus Tersangka dan Wajib Lapor

Artis Nikita Mirzani terbang ke Thailand. Nikita Mirzani berstatus tersangka kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Editor: Glery Lazuardi
YouTube
Nikita Mirzani. Artis Nikita Mirzani terbang ke Thailand. Nikita Mirzani berstatus tersangka kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis Nikita Mirzani terbang ke Thailand.

Nikita Mirzani berstatus tersangka kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Baca juga: Anaknya Trauma Tak Mau Keluar Rumah, Nikita Mirzani Minta Kepolisian Tanggung Jawab: Ini Serius!

Tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani sebelum berangkat ke luar negeri sudah melakukan wajib lapor pada Selasa (26/7/2022).

Kepastiaan itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.

Baca juga: Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri, Polisi: Tidak Dicekal, Bebas Berpergian

Dikatakan Iwan, Nikita tidak mangkir dari wajib lapor karena sudah menjalaninya pada Selasa (26/7/ 2022) pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Iwan melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan. Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Akun Medsos-nya Disita Polisi, Nikita Mirzani Tak Kapok Ingin Bikin Instagram Baru: Perlu Hati-hati

Iwan mengungkapakan, NM melalui pengacaranya sudah mengirimkan surat resmi terkait tujuan berangkat ke luar negeri.

Dalam surat itu, kata Iwan, NM pergi ke luar negeri untuk berobat.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Iwan.

Meski begitu, lanjut Iwan, pihak kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan.

Sebab, tersangka NM dinilai kooperatif kepada penyidik

Baca juga: Tak Ditahan, Nikita Mirzani Sindir Pihak yang Senang atas Penangkapan Dirinya: Gue Udah Pulang!

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," kata dia.

Iwan menegaskan, proses penyidikan yang sedang dilakukan tetap berjalan secara profesional dan transparan.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tandas Iwan.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditangkap oleh Penyidik Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta Selatan karena dinilai tidak kooperatif pada Kamis (21/7/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved