Mengenal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba NTT, 5 Orang Pemuda Diciduk Polisi Gegara Culik Wanita
Lima warga Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat kepolisian karena diduga terkait kasus kawin tangkap.
Akibatnya orang salah membandingkan tradisi setempat dengan praktik pemaksaan.
Secara garis besar, calon mempelai laki-laki akan 'menangkap' calon mempelai perempuan, dalam proses yang sebetulnya sudah direncanakan dan disetujui oleh keluarga kedua belah pihak.
Prosesnya pun melibatkan penanda informasi adat, seperti kuda yang diikat atau emas di bawah bantal, sebagai tanda bahwa prosesi tengah berlangsung.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk tidak digunakan lagi istilah kawin tangkap baik dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
Kapolda NTT, juga mengharapkan semua elemen untuk berperan mulai dari para tokoh adat dalam merumuskan penggunaan istilah-istilah yang sesuai dengan kearifan lokal.
"Polri dalam menangani Kasus Kawin Tangkap di Kabupaten Sumba Tengah dimana penanganannya di SP3 karena kedua pihak memilih penyelesaian melalui hukum adat," tambahnya
Baca juga: Kisah Pasangan Lansia Nikah di Tanggal Cantik 22/2/22, Pilih Barang Langka Ini sebagai Mas Kawin
Kasus Kawin Tangkap di Kabupaten Sumba Barat
Sebanyak lima orang warga Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperiksa aparat kepolisian terkait kasus kawin tangkap terhadap korban ANg alias Ance (26).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sumba Barat Iptu Doni Sare mengatakan, lima orang yang diperiksa itu adalah warga Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat.
"Saksi yang sudah diperiksa 4 orang dan 1 orang yang diduga pelaku juga sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Doni kepada sejumlah wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Polisi tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penculikan, membawa lari perempuan, dan atau perampasan kemerdekaan atau kawin tangkap tersebut.
Doni menyampaikan, dalam waktu dekat penyidik Reserse dan Kriminal Polres Sumba Barat akan meminta keterangan dari ahli sebagai saksi.
Baca juga: Sudah Siapkan Cincin Kawin, Al Ghazali Ingin Nikahi Alyssa Daguise di Usia 25 Tahun
Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Hasil gelar perkara bahwa status perkaranya dinaikan ke tahap penyidikan," ujar dia.
Para saksi termasuk korban lanjut Doni, telah diminta keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											