Mengenal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba NTT, 5 Orang Pemuda Diciduk Polisi Gegara Culik Wanita

Lima warga Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat kepolisian karena diduga terkait kasus kawin tangkap.

Editor: Glery Lazuardi
(Shutterstock)
Ilustrasi menikah. Sebanyak lima warga Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat kepolisian karena diduga terkait kasus kawin tangkap. ANG alias Ance (26) adalah korban kasus kawin tangkap yang melibatkan lima pemuda warga Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat. 

Selama pemeriksaan, korban didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan perempuan dan Tenaga Psikolog dari Dinas DP5A Kabupaten Sumba Barat.

"Korban dalam kondisi baik dan saat ini ditempatkan di shelter rumah aman dan terus mendapat konseling dari psikolog," kata dia.

Penyidik kepolisian juga telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut Umum terkait penerapan pasal.

Dia menyebut, pasal yang diterapkan adalah tindak pidana penculikan atau melarikan perempuan atau perampasan kemerdekaan.

Baca juga: Unik! Minyak Goreng Jadi Mas Kawin, Pasangan Ini Lepas Masa Duda dan Janda di Tanggal Cantik

Atau Pasal 328 atau 332 Ayat (1) ke 2 atau 333 Ayat (1) Junto 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Doni, kasus itu merupakan delik biasa, sehingga tanpa adanya laporan dari korban, petugas telah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan membuatkan laporan polisi model A.

Pihaknya juga sudah mengantar korban untuk dilakukan visum et repertum.

Sebelumnya diberitakan, ANg alias Ance (26), wanita asal Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban kawin tangkap.

Proses kawin tangkap yang sempat divideokan warga dan viral di sejumlah media sosial itu, kini ditangani oleh aparat kepolisian setempat.

Doni mengatakan, kasus ini terjadi di Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Pihaknya lanjut Doni, sedang menangani kasus tindak pidana penculikan, membawa lari perempuan dan atau perampasan kemerdekaan (kawin tangkap).

Korban Ance lanjut dia, diculik oleh Lingu Bolu (29) yang juga warga kampung Kabala Podu, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak.

Saat melakukan aksinya, pelaku Lingu Bolu dibantu tiga orang lainnya yang masih diselidiki.

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Polisi Periksa 5 Orang Terkait Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat NTT

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Kawin Tangkap ANG Kini Ditangani Polisi, Bagaimana Sebenarnya Tradisi Kawin Tangkap di Sumba?

ANG's Arrest Marriage Case is Now Handled by Police, What is the Tradition of Arrest Marriage in Sumba?


Did you mean Kasus Kawin Tangkap YANG Kini Ditangani Polisi, Bagaimana Sebenarnya Tradisi Kawin Tangkap di Sumba?

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved