Nonaktif dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Punya 'Power' Kasatgassus, 3 Kapolri di Belakangnya
Irjen Ferdy Sambo telah nonaktif dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri. Namun, Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut masih mempunyai 'power' di Polri.
TRIBUNBANTEN.COM - Irjen Ferdy Sambo telah nonaktif dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Upaya penonaktifan sebagai Kadiv Propam Polri itu terkait kasus penembakan Brigadir J di kediamannya pada awal Juli 2022.
Namun, Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut masih mempunyai 'power' di Polri.
Hal ini, karena Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus atau kasatgassus.
Baca juga: Gelagat Aneh Brigadir J di Kediaman Ferdy Sambo: Todongkan Senjata ke Foto dan Pakai Parfum Putri
Jabatan kasatgassus populer digunakan di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Jabatan itu lalu tetap dipakai oleh Kapolri selanjutnya sampai saat ini.
Yaitu, Jenderal Tito Karnavian, Jenderal Idham Azis dan Jenderal Listyo Sigit.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan jabatan Ferdy Sambo di Satgassus ini bisa mengganggu proses penyidikan kasus meninggalnya Brigadir Yosua.
Dia bilang, beberapa anggota Satgassus, masuk dalam tim tim penyidik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai pemimpin satgas khusus tersebut, ucapnya, ada potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
“Ada potensi konflik kepentingan jika masih menjabat sebagai Kepala Satgassus,” kata Usman Hamid pada konpres di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Berdasarkan keterangan Kapolri sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.
Usman meminta kepolisian menjelaskan ulang posisi Ferdy Sambo dalam Satgas.
Bila masih menjabat posisi penting itu, agar segara juga dinonfkatifkan.
“Kalau masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.
Dia mengatakan, Satgas Khusus ini diisi anggota Polri dengan pangkat yang mulai dari level bawah hingga jenderal.
