Mahfud MD Kantongi Pelanggaran SOP Polri di Kasus Brigadir J, Dapat Info Penting dari Intelijen

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapati adanya pelanggaran SOP yang dilakukan Polri dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
Grafis Tribunnews
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapati adanya pelanggaran SOP yang dilakukan Polri dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, dirinya mendapati adanya pelanggaran SOP, yang dilakukan Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku, sudah mengumpulkan catatan dugaan pelanggaran SOP itu dari berbagai pihak.

Mahfud MD menuturkan, ada banyak catatan mengenai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Mahfud MD Tegang Ikuti Perkembangan Kasus Brigadir J, Singgung Soal CCTV: Harusnya Petir Diperiksa

Namun saat ditanya bentuk pelanggarannya, Mahfud MD enggan membeberkannya.

"Semua ada. Tapi masa saya bicarakan," ujar Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Mahfud MD menuturkan, dirinya sudah mendapatkan banyak catatan dari Kompolnas, Komnas HAM hingga LPSK.

Mantan ketua MK ini juga mengaku punya catatan lengkap dari keluarga Brigadir J, intelijen, hingga purnawirawan polisi hingga perorangan yang ada densus dan juga BNPT.

"Sehingga saya punya catatan lengkap. Dari keluarga (Brigadir J) ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," tuturnya.

Ia berjanji akan menyampaikan pandangannya mengenai kematian Brigadir J .

Meski begitu, pandangan Mahfud tak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa (kasus) harus dibuka dengan benar," imbuh Mahfud.

Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E, sesama ajudan Kadiv Propam nonaktif tersebut.

Baca juga: Dinilai Masuk Akal, Ketua Kompolnas Mahfud MD Dukung Penonakifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Diduga, pemicu baku tembak ini lantaran Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo.

Namun kasus tewasnya Brigadir J masih menyimpan banyak kejanggalan.

Pasalnya, keluarga mendapati banyak luka selain tembakan di tubuh Brigadir J .

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Kantongi Pelanggaran SOP Polri dalam Pengusutan Kasus Tewasnya Brigadir J"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved