Kemenkumham Banten

KPU Banten dan Kemenkumham Banten Berkolaborasi, Penuhi Hak Pilih Warga Binaan di Lapas dan Rutan

Sinergi antara KPU dan Kanwil Kemenkumham Banten telah terjalin sudah lama dan sangat baik

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Wahyul Furqon dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Kamis (4/8/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Wahyul Furqon berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (4/8/2022).

Wahyul diterima Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno.

Selain itu, juga Plt Kabid Pelayanan Hukum Rahadyanto, Kasubbid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja Sama Adang Ruswandi, dan Kasubbag HRBTI Yurista Dwi Artharini.

Baca juga: Tim Kemenkumham Banten Periksa 9 Tenaga Kerja Asal Cina di Perusahaan Bata Ringan di Cikande

"Sinergi antara KPU dan Kanwil Kemenkumham Banten telah terjalin sudah lama dan sangat baik," kata Wahyul.

Kedatangan KPU terkait dengan tahapan dan sosialisasi pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 2024 untuk para warga binaan pemasyarakatan yang ada di lapas dan rutan.

Menurut dia, dukungan data dari Kanwil Kemenkumham Banten sangat diperlukan karena warga binaan dapat berpindah-pindah tempat.

Untuk itu, pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu diharapkan dapat memberikan data terkini dan akurat.

Apalagi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah ditetapkan.

Tejo Harwanto mendukung penuh upaya KPU dalam melaksanakan Pemilu 2024.

Dia berharap sinergi antar-instansi terkait bisa menjadikan pemilu berjalan dengan baik.

Menjadi pemilih dalam pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga binaan di lapas dan rutan.

Baca juga: Berantas Narkoba di Lapas & Rutan, Kemenkumham Banten Jalin Kerjasama Dengan BNN & Polda Banten

Menurut Tejo Harwanto, Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah untuk memenuhi hak pilih warga binaan.

"Satu di antaranya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ucapnya.

Namun, pelaksanaan tahapan pemilu di lapas dan rutan tidak mudah.

Banyak tantangan yang terjadi.

Tejo Harwanto pun berterima kasih atas pengetahuan dan ilmu yang telah diberikan jajaran KPU Provinsi Banten.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved