Dua Eks Pejabat Dinas Kesehatan Era WH-Andika Kembali Aktif Jadi ASN, Begini Kata PJ Sekda Banten
Pj Sekda Provinsi Banten M. Tranggono menanggapi soal dua mantan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang dipecat kini aktif kembali menjadi ASN
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ketika ada hal-hal yang dirasa tidak puas atau tidak sesuai, suapaya mengampikan kepada pimpinannya.
Jangan sampai, lanjut Tranggoni, mereka mengundurkan diri secara massal.
"Harapan kita pengertian itu, bisa membawa pekerjaan kita semakin baik dan menghasilkan output dengan baik," ungkapnya.
Di mana sebelumnya, sekitar 20 pejabat ASN pada Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri massal, sebagai aksi solideritas atas rekannya yang tersandung korupsi pengadaan masker pada Mei 2021.
Baca juga: KPU Banten dan Kemenkumham Banten Berkolaborasi, Penuhi Hak Pilih Warga Binaan di Lapas dan Rutan
Dalam aksi itu, Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim memecat empat ASN dari 20 ASN yang mengundurkan diri.
Pemecatan itu dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan pada Juni 2021.
Sementara 16 ASN lainnya di non-job kan dari jabatannya dan dipindahkan ke OPD lain.
Baca juga: Bekas Pejabat Bank Ditahan Kejati Banten, Diduga Terlibat Penyimpangan Kredit Rp 65 Miliar
M. Tranggono menyampaikan bahwa dua ASN dari empat ASN yang dipecat kini sudah kembali aktif sebagai ASN dilingkungan Pemprov Banten.
Satu orang berinisial M ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan berinisial U ditempatkan di Dinas Arsip Daerah serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten.
