Kereta Api Tabrak Odong

14 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Perlintasan KA: Odong-odong Maut hingga Xpander Vs Kereta

Setidaknya 14 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di pintu perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Odong-odong maut dan Xpander Vs Kereta

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di pintu perlintasan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Setidaknya 14 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di pintu perlintasan kereta api tanpa palang pintu. 

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto membenarkan insiden ini.

Ia menyebut tabrakan antaran Xpander dengan kereta api Argo Cheribon terjadi pada 20.40 WIB.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan karena sopir mobil tidak berhati-hati saat melintas.

"Diduga kurang hati-hati tidak mengetahui ada kereta api yang melintas," ucap Suprapto.

Suprapto melanjutkan penjelasannya, petugas di lapangan langsung membuat laporan ke Polsek Karangsembung.

Petugas lantas mengevakuasi para korban ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon.

“Empat orang yang ada di kendaraan mobil meninggal dunia. Jenis kelamin dan identitas belum diketahui,” urai Suprapto.

Suprapto menambahkan, perjalanan kereta api Argo Cheribon sempat terhambat selama 2 jam akibat tabrakan.

Sejumlah kereta juga mengalami keterlambatan jadwal selama 30 menit.

PT KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melewati perlintasan kereta tanpa pintu.

Penggua jalan diharapan mematuhi rambu-rambu yang ada.

"Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata," tandas Suprapto.

Baca juga: Cerita Warga Kragilan Pasang Palang Pintu di Lokasi Odong-odong Maut: Kerja Bakti pada Tengah Malam

Identitas para korban

Diketahui semua korban berasal dari Kabupaten Brebes.

Adapun identitas korban selengkapnya, yakni:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved