Nasib Santri yang Bunuh Santri di Tangerang, tetap Dipolisikan Keluarga Korban Meski Masih 15 Tahun
Seorang santri berinisial BD (15) meninggal dunia setelah dianiaya R (15), teman satu pesantrennya, Minggu (7/8/2022) pagi.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang santri berinisial BD (15) meninggal dunia setelah dianiaya R (15), teman satu pesantrennya, Minggu (7/8/2022) pagi.
BD dan R merupakan santri di Pondok Pesantren Daarul Qolam, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Meski masih di bawah umur, keluarga korban tetap membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan terduga pelaku ke Polresta Tangerang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman mengutip TibunJakarta.com, Selasa (9/8/2022).
"Untuk keluarga korban sudah membuat laporan ya ke Polres (Polresta Tangerang)," ujar Nur.
"Untuk keterangan lebih lanjut bisa ke penyidik Polres," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Santri di Kresek Kabupaten Tangerang Dianiaya Pemabuk Sampai Babak Belur
Jadi bila R sudah jadi tersangka, statusnya akan menjadi anak berhadapan hukum alias ABH.
Karena, sampai saat ini, pelaku yang masih berumur di bawah 17 tahun tersebut masih dalam pemeriksaan polisi.
"Terduga pelaku ini teman satu angkatan, baru dijemput ke Polresta Tangerang pagi ini," sambung Nur.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat BD tengah mandi pagi di Pesantren Daarul Qolam.
Usut punya usut, kejadian disebabkan karena permasalahan sepele.
"Gara-gara korban lagi mandi, pintu di dorong dan kepentok korban. Dari situ korban berteriak mencaci maki terduga pelaku," jelas Nur.
Tidak terima dihina, terduga pelaku ini langsung menghampiri korban dan terjadi aksi saling cekik mencekik antar keduanya.
Akhirnya, korban terjatuh dan berujung dipukuli oleh terduga pelaku berkali-kali.

Baca juga: Santri di Lombok Timur Ketakutan hingga Tak Mau Mengaji, Ternyata Gegara Dicabuli Oknum Guru
Namun, setelah puas memukuli korban, terduga pelaku sempat meninggalkan lokasi dan menuju kamarnya.