Ponpes di Tangeranag bakal Diperiksa Polisi Buntut Santri Bunuh Santri, Aparat Soroti Beberapa Hal

Polresta Tangerang bakal memeriksa pengurus Pondok Pesantren Daarul Qolam di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ilustrasi 

"R sebagai anak pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU RI No.11/2012, tentang sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian, keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap R berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," pungkasnya.

Polresta Tangerang bakal memeriksa pengurus Pondok Pesantren Daarul Qolam buntut santri bunuh santri di Kabupaten Tangerang.
Polresta Tangerang bakal memeriksa pengurus Pondok Pesantren Daarul Qolam buntut santri bunuh santri di Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

Baca juga: Seorang Santri Tewas dalam Area Ponpes di Tangerang, Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kamar

Diduga kuat, BD tewas akibat luka dalam yang dideritanya usai dihujani bogem mentah oleh terduga pelaku yang juga masih 15 tahun.

Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman menjelaskan, kejadian berawal saat BD tengah mandi pagi di Pesantren Daarul Qolam.

"Gara-gara korban lagi mandi, pintu di dorong dan kepentok korban. Dari situ korban berteriak mencaci maki terduga pelaku," jelas Nur kepada TribunJakarta.com, Senin (8/8/2022).

Tidak terima dihina, terduga pelaku ini langsung menghampiri korban dan terjadi aksi saling cekik mencekik antar keduanya.

Akhirnya, korban terjatuh dan berujung dipukuli oleh terduga pelaku berkali-kali.

Namun, setelah puas memukuli korban, terduga pelaku sempat meninggalkan lokasi dan menuju kamarnya.

"Tapi korban masih mengejek-ngejek, disamperin oleh terduga pelaku dan dipukul lagi di mata sebelah kiri dan ditinggal lagi," ungkap Nur.

Setelah babak belur, BD tidak langsung meninggal di lokasi kejadian.

Baca juga: Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Muhadjir: Agar Santri Belajar dengan Tenang

Melainkan, lanjut Nur, korban sempat menuju ke kamarnya untuk beristirahat sambil menahan rasa sakit.

"Iya jadi dia (korban) sempat bergerak kok, bahkan sempat melihat ke cermin untuk ngecek luka di mata kirinya," ujar dia.

Kematian BD terungkap saat dirinya tidak menghadiri kelas pada siang hari dan didapati oleh temannya pada 13.30 WIB, korban sudah sangat lemas.

Akhirnya, pengurus Pondok Pesantren Daarul Qolam mengantarkan BD ke Klinik Gita Farma.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved