Bongkar Kasus Judi Online di Banten, 24 Orang Ditangkap Polisi

Sebanyak 24 orang berhasil ditangkap jajaran Polda Banten, lantaran terlibat dalam kasus judi online.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Sebanyak 24 orang berhasil ditangkap jajaran Polda Banten, lantaran terlibat dalam kasus judi online. 

Di antaranya 20 unit handphone berbagai merk yang digunakan untuk mengakses website judi online dan merekap nomor judi yang dimiliki oleh pengepul.

Baca juga: Tertangkap Basah Sedang Main Judi Togel Online, 2 Pemuda di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

"Kemudian tiga kartu ATM, satu buku tabungan dan puluhan kupon rekapan. Serta uang sebesar Rp 8.316.000 juta," katany.

Kemudian Shinto mengatakan bahwa pengungkapan kasus perjudian ini.

Dari 10 kasus itu, didominasi oleh judi togel online dan satu judi konvensional.

"Didominasi judi online, sisanya judi dadu dengan pelaku didominasi oleh pengepul," ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan situs aplikasi dan website judi online.

Dari 10 kasus ini, kata Shinto, para pelaku melakukannya di www.dewatogel.com, Ladang Toto 2, 98 Toto dan Pakong 888.

"Rata-rata pengepul melakukan transaksi dari mulai Rp 100-200 per hari," katanya.

Satu orang pengepul bisa mendapatkan omzet sekitar Rp 3-6 juta.

Berdasarkan analisa tim penyidik, dari jumlah 24 orang tersangka itu.

Dikatakan Shinto, omzet para pengepul bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: 2 Warga Kota Serang Diciduk Polisi Usai Ketahuan Main Judi Togel, Terancam hingga 10 Tahun Penjara

"Dari 24 tersangka itu, omzet pengepul diperkirakan bisa mencapai ratusan juta rupiah," tukasnya.

Diakuinya bahwa penyidik tidak akan berhenti hanya pada pemasang dan pengepul.

Di mana setelah tim penyidik mengetahui nomor rekening para pelaku lain yang ada dalam situs website tersebut.

"Maka kita optimis akan dapat mengungkap para pengelola situs judi online ini," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved