Jelang Evaluasi Kinerja Sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Merasa Pede: Biasa Saja
Pj Gubernur Banten Al Muktabar merasa percaya diri menjelang dievaluasi kinerjanya selama tiga bulan memimpin Banten
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Genap tiga bulan, Al Muktabar menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Diketahui, Al Muktabar sudah dilantik sebagai Pj Gubernur Banten oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 12 Mei 2022 lalu.
Menurut Tito, sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah, Pj Gubernur akan dilakukan mekanisme evaluasi per tiga bulan sekali.
Baca juga: Tenaga Honorer Di Banten Bakal Gelar Aksi, Pj Gubernur Banten : Saya Selalu Katakan Sabar
Kabarnya, pada tanggal 12 Agustus 2022, Al Muktabar akan dilakukan evaluasi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Al Muktabar pun merasa percaya diri, karena ia merasa telah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tidak (deg-degan,-red) juga, biasa saja, kita yang penting telah berusaha menjalankan tugas sesuai pokok dan fungsinya," ujarnya saat di DPRD Banten, Kamis (11/8/2022).
Ia menjelaskan, selama menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Banten, semua parameternya adalah aturan.
Di mana dalam aturan itu, ada pihak yang berwenang untuk melakukan evaluasi hal itu.
Sebagai bagian dari langkah-langkah itu, kata dia, bisa terlihat dari faktor-faktor makro.
"Paling tidak ada trend pengangguran menurun, kemudian juga ada trend pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,4 persen menjadi 5,7 persen," katanya.
"Bahkan kemudian ada juga trend kemiskinan sedikit mulai menurun," sambungnya.
Walaupun ada kondisi inflasi yang cukup meningkat terjadi di Banten.
Baca juga: Tiga Bulan Menjabat Sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar: Saya Bekerja Seperti Biasa
Namun, setelah didalami, kata dia, inflasi itu sebagai faktor-faktor yang tidak langsung terefek kepada masyarakat.
"Contoh inflasi dipengaruhi oleh tata niaga avtur di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
