Duit Brigadir J Rp 200 Juta di ATM Diduga Dikuras Ferdy Sambo, Kamaruddin: Orang Mati TF Uang
kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada transaksi senilai Rp 200 juta dari rekening kliennya setelah kejadian pembunuhan
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo menemukan petunjuk baju.
Petunjuk kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ialah, aliran dana berasal daro rekening Brigadir J ke salah satu tersangka.
Dana yang berasal dari rekening Brigadir J tersebut senilai Rp 200 juta.
Namun, dalam transaksi tersebut menyimpan kejanggalan.
Dimana transaksi itu terjadi setelah Brigadir J tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: Hp Kekasih Brigadir J Diincar Jenderal, Kamaruddin Sentil Rencana Besar saat Sidang Ferdy Sambo
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya," ungkap kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
"Ternyata, benar seperti saya katakan kemarin, (perlu,-red) melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" tandasnya.
Ia menuturkan bahwa transaksi di empat rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Sementara, Brigadir J sudah tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo dkk di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Penyidik Jadikan Istri Ferdy Sambo Tersangka, Ini Alasannya
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.
Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana subsidir pembunuhan.