Duit Brigadir J Rp 200 Juta di ATM Diduga Dikuras Ferdy Sambo, Kamaruddin: Orang Mati TF Uang

kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada transaksi senilai Rp 200 juta dari rekening kliennya setelah kejadian pembunuhan

Editor: Abdul Rosid
Kloase/Net
kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada transaksi senilai Rp 200 juta dari rekening kliennya setelah kejadian pembunuhan 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo menemukan petunjuk baju.

Petunjuk kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ialah, aliran dana berasal daro rekening Brigadir J ke salah satu tersangka.

Dana yang berasal dari rekening Brigadir J tersebut senilai Rp 200 juta.

Namun, dalam transaksi tersebut menyimpan kejanggalan.

Dimana transaksi itu terjadi setelah Brigadir J tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Hp Kekasih Brigadir J Diincar Jenderal, Kamaruddin Sentil Rencana Besar saat Sidang Ferdy Sambo

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya," ungkap kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

"Ternyata, benar seperti saya katakan kemarin, (perlu,-red) melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" tandasnya.

Ia menuturkan bahwa transaksi di empat rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Sementara, Brigadir J sudah tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo dkk di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Penyidik Jadikan Istri Ferdy Sambo Tersangka, Ini Alasannya

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana subsidir pembunuhan.

Keempatnya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (ajudan Ferdy Sambo) berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Bripka Ricki Rizal alias RR (ajudan Ferdy Sambo) berperan turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan Brigadir J.

Kuat Maruf alias KM (sipil; sopir istri Ferdy Sambo) juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Dan keempat, Irjen Ferdy Sambo alias FS (selaku Kadiv Propam Polri) selaku orang yang menyuruh melakukan penembakan Brigadir J dan menskenario kejadian-kejadian tersebut seolah-olah peristiwa tembak-menembak.

Baca juga: Satgassus Ferdy Sambo Dibubarkan, Pengacara Brigadir J: Motif Perselingkuhan Pengalihan Isu?

Motif Perselingkuhan, Bisnis Narkoba hingga Judi Online

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J juga telah mengungkapkan beberapa motif Ferdy Sambo dkk menghabisi nyawa Brigadir J.

Yakni mulai dari Brigadir J yang membocorkan perselingkuhan Ferdy Sambo ke istrinya, Putri Candrawathi, hingga bisnis sabu hingga judi online.

"Jadi, motifnya dendam, karena diduga almarhum membocorkan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain, ke Ibu PC. Lalu motif kedua karena skuat lama ini merasa iri dengan Yosua, karena lebih disayang Ibu PC," kata Kamaruddin, Rabu (10/8/2022).

Kamaruddin mengaku mengetahui soal dugaan adanya motif dendam perselingkuhan Ferdy Sambo dari keterangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Vera Simanjuntak menerima curhatan Brigadir J karena diancam akan dibunuh oleh skuat lama yang sakit hati, pada 21 Juni.

Skuat lama adalah ajudan lain Irjen Ferdy Sambo.

"Skuat lama ini mengancam almarhum karena telah membuat ibu PC sakit. Sebab, almarhum memberitahu keberadaan Ferdy Sambo dengan diduga wanita lain," kata Kamaruddin.

Baca juga: Detik-detik Brigadir J Dieksekusi, Berlutut Ketakutan di Depan Ferdy Sambo, Deolipa: Masih Hidup

Menurutnya, saat di Magelang, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta lebih dulu untuk menyiapkan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selain itu, Kamaruddin, dugaan motif lainnya karena tata kelola judi dan sabu.

"Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka," ungkap Kamaruddin.

Karenanya, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia narkoba sabu dan judi di balik kematian Brigadir J.

Bila perlu, katanya melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Brigadir J Rp200 Juta, Pengacara: Orang Mati Bisa Kirim Duit?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved