Dipolisikan Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E Ronny Talaperssy Respons Menohok: Saya Hadapi!

Respons kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy usai dilaporkan Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Metro TV/Istimewa/Tribunnews
Deolipa Yumara (kiri), Bharada E (tengah) dan Ronny Talapessy (kanan). Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Respons kuasa hukum Bharada E, Ronny Talepessy usai dilaporkan Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Deolipa yang merupakan mantan kuasa hukum Bharada E melaporkan Ronny Talapessy ke polisi pada Selasa (16/8/2022).

Ronny Talapessy dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Ronny mengaku siap menghadapi laporan Deolipa. 

Menurut Ronny, setiap warga negara memang berhak untuk melapor.

"Itu hak dia (Deolipa), nanti saya hadapi," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (17/8/2022).

Kolase foto Deolipa Yumara (kiri) dan Ronny Ronny Talapessy (kanan). Ronny tak gentar dilaporkan Deolipa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kolase foto Deolipa Yumara (kiri) dan Ronny Ronny Talapessy (kanan). Ronny tak gentar dilaporkan Deolipa ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E Dipolisikan, Deolipa Meradang Disebut Sering Manggung & Bikin Tak Tenang

Ronny menilai pernyataannya soal Deolipa tak dapat dipidana lantaran berbicara sesuai kapasitasnya sebagai kuasa hukum yang dilindungi UU Advokat.

"Tidak bisa (dipidana) dong, kan kita dilindungi oleh UU Advokat dan media dilindungi UU Pers," tutur Ronny.

"Saya bicara suara klien dan saya bicara di media resmi," tambahnya.

Sebelumnya, laporan yang dilayangkan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH."

"Korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," kata Deolipa Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.

Menurut Deolipa, terdapat tiga poin pernyataan Ronny Talapessy yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Deolipa Yumara (kiri), Bharada E (tengah) dan Ronny Talapessy (kanan). Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.
Deolipa Yumara (kiri), Bharada E (tengah) dan Ronny Talapessy (kanan). Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam. (Metro TV/Istimewa/Tribunnews)

Baca juga: Isi Obrolan Ferdy Sambo ke Bharada E & Bripka RR sebelum Brigadir J Tewas: Siapa yang Punya Mental?

Pertama, jelas dia, yaitu soal pernyataan bahwa Deolipa terlalu banyak "manggung".

"Loh kan saya penyanyi, seniman, Deolipa project. Kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun. Orang seniman ada panggung ya naik," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved