CCTV Jadi Bukti Putri Candrawathi Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas dua alat bukti, yakni berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV

Editor: Abdul Rosid
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas dua alat bukti, yakni berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV 

TRIBUNBANTEN.COM - Putri Candrawathi (PC), Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini diumumkan oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: JUMAT KERAMAT, Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Doakan Untuk Dibukakan Hatinya

Agung menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara," jelasnya.

CCTV Tunjukkan Putri Terlibat Rencana Pembunuhan

Menurut polisi, Putri Candrawathi terlibat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dilansir Kompas.com.

Andi menyampaikan, Putri ditetapkan sebagai tersangka atas dua alat bukti, yakni berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan Putri ada di sekitar TKP penembakan dan terlibat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

"(CCTV) yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam," beber Andi.

Baca juga: Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Pertimbangan

Lantas, apakah Putri Candrawathi langsung ditahan?

Belum Ditahan karena Alasan Sakit

Putri Candrawathi masih belum ditahan setelah menjadi tersangka.

Agung Budi Maryoto menyampaikan, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan sakit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved