Kasus Remaja 15 Tahun Digilir 9 Pria, Pelaku Utama Serahkan Diri setelah 15 Hari Sembunyi di Hutan
Kasus pelajar berinisial JL (15) yang dirudapaksa 9 pemuda di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru.
TRIBUNBANTEN.COM - Masih ingat dengan kasus pelajar 15 tahun berinisial JL yang disetubuhi sembilan pemuda di Nusa Tenggara Barat (NTB)?
Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu kini memasuki babak baru.
Pelaku utama yang merudapaksa korban berinisial AF (18) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Bima, Rabu (17/8/2022).
Dengan tertangkapnya AF, maka sudah ada 4 dari 9 pelaku yang kini ditahan di Rutan Mapolres Bima.
Sementara itu, 5 pelaku lainnya masih diburu polisi.
TONTON JUGA
Baca juga: Disekap 15 Hari, Siswi SMP Digilir 6 Orang lalu Dijual ke Pria Hidung Belang, Upah untuk Kontrakan
Mengutip dari Kompas.com, AF menyerahkan diri karena sudah tidak kuat bersembunyi di hutan.
Polisi juga terus berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku yang masih buron.
Demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.
"Pelaku menyerahkan diri setelah 15 hari buron, dia tidak tahan hidup sebagai pelarian di gunung-gunung," katanya.
Dikatakan Adib, AF merupakan otak dari kasus rudapaksa siswi yang terjadi pada Sabtu (30/7/2022).
Kronologi Kejadian
Diberitakan Tribun Lombok sebelumnya, peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah rumah kosong pada Sabtu (30/7/2022).
Kapolsek Monta, Iptu Takim, menuturkan kejadian bermula sekitar pukul 22.30 WITA.
Saat itu, korban baru saja selesai menonton acara MTQ di Kecamatan Monta.
