Belum Ditahan, Dimana Keberadaan Istri Ferdy Sambo usai Jadi Tersangka? Kini Terancam Hukuman Mati
Lantas dimana keberadaan Putri Candrawathi saat ini ? Akankah ia ditahan di Mako Brimbob seperti Ferdy Sambo setelah jadi tersangka?
TRIBUNBANTEN.COM - Mengikuti jejak sang suami Ferdy Sambo, kini Putri Candrawathi jadi tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Meski sudah jadi tersangka, rupanya Putri Candrawathi belum dijebloskan ke penjara oleh pihak kepolisian.
Lantas dimana keberadaan Putri Candrawathi saat ini ? Akankah ia ditahan di Mako Brimbob seperti Ferdy Sambo.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan sakit.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.
"Kami akan terus koordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," imbuh dia.
Baca juga: Rekam Jejak Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Putri Candrawathi saat Ini Ada di Kediamannya
Dikutip dari Kompas.com, Putri Candrawathi saat ini berada di kediamannya.
"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Agung Budi Maryoto.
Pada Kamis (18/8/2022), sedianya Putri juga diperiksa pihak kepolisian.
Namun, Putri beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.
Meski begitu, gelar perkara terhadap Putri Candrawathi terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.
"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," terang Agung.
 
Baca juga: Puan Maharani Minta Kapolri Usut Soal Isu Konsorsium 303


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											