Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERBONGKAR Ini Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J Sebelum Ditembak Mati Ferdy Sambo
Sosok yang mengancam akan membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sehari sebelum ditembak Ferdy Sambo akhirnya terungkap.
TRIBUNBANTEN.COM - Sosok yang mengancam akan membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sehari sebelum ditembak Ferdy Sambo akhirnya terungkap.
Pengungkapan sosok yang mengancam Brigadir J dilontarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan Choirul Anam mengungkapkan, pihak yang mengancam Brigadir J bukanlah orang lama.
Baca juga: Kondisi Anak-anak Ferdy Sambo Rentan Perundungan, Polri Akan Beri Pendampingan, KPAI: Jangan Bully!
Karena versi skuad lama hanyalah keterangan yang dilontarkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Orang itu sopir Irjen Ferdy Sambo, yakini Kuat Maruf yang kini telah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Jadi itu komunikasi tanggal 7 (Juli 2022) malam. Siapa yang melakukan (ancaman) waktu itu? Kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad-skuad," kata Anam dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senin (22/8/2022).
“Kami tanya, skuad ini siapa, apakah ADC ataukah penjaga, dan sebagainya? Sama-sama tidak tahu, saya juga nggak tahu yang dimaksud skuad waktu itu siapa," ujar Choirul Anam.
Setelah Komnas HAM melakukan pendalaman, diketahui bahwa yang dimaksud bukanlah skuad melainkan Kuat Maruf.
“Ujungnya nanti kita tahu bahwa yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf. Skuad ternyata si Kuat bukan skuad penjaga ternyata,” tuturnya.
Dalam kegiatan itu, Choirul Anam juga menjelaskan bahwa informasi dari Vera menjadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini.
“Saudari Vera yang merupakan pacarnya Yosua. Awalnya keluarga bilang ada informasi dari Saudari Vera kalau Yosua mendapatkan ancaman untuk dibunuh," ujar dia.
Saat Komnas HAM berkomunikasi dengan Vera, didapatkanlah penjelasan tentang pengancaman tersebut.
Baca juga: 4 Lokasi Judi Digerebek Pasca Penangkapan Ferdy Sambo, Kapolri: Tanpa Toleransi ke Pejabat Polri
“Jadi kami berkomunikasi dengan Vera dan mendapatkan keterangan cukup detail, yang salah satu intinya adalah bahwa tanggal 7 (Juli 2022) malam memang ada ancaman pembunuhan.”
“Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit, dan kalau naik ke atas akan dibunuh,” imbuhnya.
Penjelasan Brigadir J Beda
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi Brigadir J diancam sebelum pada akhirnya dibunuh.
Ancaman tersebut tak lain dilakukan oleh skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Ada inisial D yang sering mengancam alamarhum (Brigadir J) dari mulai bulan Juni sampai dengan satu hari sebelum hari naas itu. Inisial D ini sampai hari ini belum ditetapkan ataukah masih dalam proses penyelidikan atau bagaiamana, kita masih menunggu," kata dia.
Baca juga: Sempat Peluk & Dukung Ferdy Sambo, Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Ikut Kena Prank
"Inisal D adalah skuad lama, informasi itu saya dapatkan dari pemeriksaan kepada para saksi yang berada di Jambi," kata Mansur dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
Informasi ini, lanjut Mansur, juga telah disampaikan kepada timsus.
"Bukti itu juga telah kami sampaikan secara eletronik dan ini harus digali dan didalami oleh tim forensik dan tim cyber," lanjut Mansur.
Mansur bersama tim kuasa hukum lain hingga kini belum mengetahui apa motif tindakan D hingga akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.
Ditembak Ferdy Sambo
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan Polri adalah Ferdy Sambo disebut sebagai pembuat skenario, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal atau RR yang berstatus sebagai ajudan, kemudian Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo.
Baca juga: Susul Irjen Ferdy Sambo cs, Kapolres Jakarta Selatan Nonaktif Jalani Patsus Terkait Kasus Brigadir J
Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik membeberkan pengakuan Bharada E.
Menurut Taufan, Bharada E mengungkap bahwa Ferdy Sambo juga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut melepaskan tembakan sebanyak dua kali.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara juga mengungkapkan hal serupa soal pelaku penembakan Brigadir J.
Deolipa sempat membeberkan soal Brigadir J yang ditembak dalam kondisi masih hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir J Diancam Dibunuh Sosok Ini Sebelum Ditembak Ferdy Sambo, Bukan Skuad Lama Versi Pengacara