Praktik Jaul Beli Jabatan di Era Anies Baswedan Dibongkar PDIP, Jadi Camat Dibandrol Rp 250 Juta

Praktik jual beli jabatan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibongkar oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Net
Praktik jual beli jabatan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibongkar oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono 

Ia menyebut, apratur sipil negara (ASN) Pemprov DKI kini terbelah menjadi dua kubu, yaitu kelompok umum dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Sekarang ada satu dilematis di pemerintah eksekutif, sudah ada geng-gengan ini, yaitu geng IPDN dan geng umum," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI, Senin (22/8/2022).

Kedua kelompok ini merujuk pada Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali dan Asisten Pemerintah Sigit Wijatmoko yang merupakan lulusan IPDN.

Prasetyo menilai, Sigit kurang menghargai Marullah yang menurut struktur pemerintahan lebih tinggi dibandingkan eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

Baca juga: PDIP Sebut Anies Baswedan Tidak Punya Jiwa Kesatria, Akui Semua Program Gagal

"Sekarang Sekda enggak dihargai oleh asistennya. Ini seperti ada sekda bayangan, namanya Sigit," ujar Politikus senior PDIP itu.

Prasetyo menyebut, adanya dua kubu di Pemprov DKI ini dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja eksekutif.

Pasalnya, pejabat struktural punya fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing sesuai dengan tingkat kedudukannya dalam organisasi.

"Di bawah gubernur itu pangkat yang paling tinggi yang mengelola ASN adalah sekda. Sekarang kalau gini gimana mau jalan ini pemerintahan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PDIP Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan di Era Gubernur Anies: Lurah Rp 100 Juta, Camat Rp 250 Juta

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved