Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Pengacara Keluarga Brigadir J: Itu Hanyalah Taktik

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menilai, surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hanyalah sebuah siasat.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews dan YouTube
Ferdy Sambo (kiri) Brigadir J (tengah) dan Kamaruddin Simanjuntak (kanan). Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menilai, surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hanyalah sebuah siasat saja. 

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo ternayata telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tersangka Ferdy Sambo akan Dapat Uang Pensiun Jika Kapolri Lakukan Ini

Baca juga: Bharada E Jadi Saksi Sidang Etik Lewat Zoom Hari Ini, Tak Mau Bertemu Ferdy Sambo Secara Langsung

Baca juga: Kapolri Benarkan Bharada E Lihat Brigadir J Bersimbah Darah di Depan Sambo Sebelum Ikut Menembak

Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Itu Hanyalah Taktik

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved