Punya Peran Penting, Putri Chandrawathi Siap Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri Pagi Ini
Putri Chandrawathi mengkonfirmasi bakal hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Jumat (26/8/2022).
"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.
Kuasa Hukum Pastikan Putri Candrawathi Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Tim khusus (Timsus) akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Hari Jumat. Panggilannya hari Jumat," kata Andi Rian, Kamis (25/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis pun memastikan kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Insya Allah Ibu PC kooperatif, saya akan dampingi pemeriksaan," kata Arman, Kamis (25/8/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Adapun pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Jadi Kunci? Hasil Pemeriksaan PC Ditunggu
Sebelum Diperiksa, Kesehatan Putri Candrawathi Bakal Dicek
Sebelum menjalani pemeriksaan ini, Timsus juga akan mengecek kesehatan Putri terlebih dahulu.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi Prasetyo, Kamis (25/8/2022).
Putri Candrawathi Punya Peran Penting Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih memerlukan keterangan Putri Candrawathi sebagai penentu untuk memastikan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal tersebut ia sampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri.