Anies Ajak Anak Muda Gabung PNS Jakarta, Gaji Fresh Graduate Bisa Rp 18 Juta/Bulan, Ini Rinciannya

Gaji pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta lulusan baru S1 mencapai Rp 18 juta per bulan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang gaji. Gaji pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta lulusan baru S1 mencapai Rp 18 juta per bulan. 

Hal itu diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan lainnya ini lah yang membuat total gaji PNS DKI Jakarta lebih tinggi dari daerah lainnya.

Baca juga: Asyik! Cair Bulan Agustus 2022, PNS Dapat Penambahan Gaji dan Tunjangan, Cek Besaranya

Rincian TPP bagi PNS DKI Jakarta yang menduduki jabatan pelaksana dan calon PNS dikutip dari Kontan:

Teknis Ahli: Rp 19.710.000

Teknis Terampil: Rp 17.370.000

Administrasi Ahli: Rp 15.300.000

Administrasi Terampil: Rp 13.500.000

Operasional Ahli: Rp 11.610.000

Operasional Terampil: Rp 9.810.000

Pelayanan Ahli: Rp 8.010.000

Pelayanan Terampil: Rp 7.470.000

Calon PNS (CPNS): Rp 4.860.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Gaji PNS DKI Jakarta yang Kata Anies "Menggiurkan""

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved