Guru Agama Berstatus PNS Cabuli 30 Siswi di Sekolah, Modus Lakukan Tes Kejujuran saat Kegiatan OSIS
Kasus guru agama SMP tega cabuli siswinya terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelaku pencabulan berstatus guru PNS.
TRIBUNBANTEN.COM - Aksi bejat dilakukan oknum guru agama SMP berstatus PNS dengan inisial AM (33)
AM yang merupakan guru SMP di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, itu tega mencabuli siswinya.
Melansir Tribunnews, korban pencabulan AM diduga berjumlah 30 siswi.
Namun hingga saat ini, baru ada 13 orang korban yang resmi melaporkan AM ke polisi.
AM dilaporkan telah mencabuli siswi-siswinya selama tiga bulan terakhir.
Baca juga: Oknum Jaksa Kepergok Cabuli Anak Laki-laki di Hotel, Korban Lebih dari Satu Termasuk Sang Mucikari
Ia beraksi pertama kali pada bulan Juni hingga Agustus 2022.
Pelaku melancarkan aksinya saat para korban mengikuti kegiatan OSIS.
AM sendiri selain guru agama, dirinya juga diberi tugas dari pihak sekolah sebagai pembina OSIS.
Sedangkan modus yang digunakan pelaku dengan pura-pura melakukan tes kejujuran.
Kasus ini mulai terungkap saat seorang korban menceritakan apa yang ia alami ke orang tuanya.
Tak terima dinodai, orang tua korban lantas membuat laporan ke polisi.
Diduga ada 30 korban

Baca juga: Modus Pimpinan Ponpes Cabuli 20 Santriwatinya, Korban Disuruh Bersih-bersih hingga Akhirnya Diraba
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan kasus ini.
Ia menyebut pihaknya sudah medalami kasus dengan menangkap AM untuk dimintai keterangan pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Selain itu, sudah ada 13 korban yang resmi melapor ke polisi.