Termakan Ucapan Sang Jenderal, Anak Buah Ferdy Sambo Menangis dan Menyesal Soal Kasus Brigadir J

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim para anak buah Ferdy Sambo menyesal atas perbuatannya telah termakan omongan Ferdy Sambo soal ada rekayasa kasus

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan para anak buah Ferdy Sambo menyesal atas perbuatannya telah termakan omongan Ferdy Sambo soal ada rekayasa kasus 

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J telah menyeret banyak nama.

Hingga kini, total ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap, sudah 97 polisi yang diperiksa terkait kasus ini.

Kriminolog: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Membuka Tabir Peristiwa Sebenarnya

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menilai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai membuka tabir terjadinya suatu peristiwa tindak pidana.

Meski rekonstruksi tersebut mulai menguak fakta baru pembunuhan Brigadir J, Josias menyebut masih ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh dari tiga lokasi rekonstruksi.

“Rekonstruksi kemarin mulai membuka kejelasan bagaimana sebenarnya peristiwa itu, meski ada perbedaan petunjuk dan informasi yg diperoleh,” kata Josias kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Respon Humas Polri Soal Ferdy Sambo Dipanggil Jenderal saat Rekonstruksi: Mau Pansos, Wis Ra Penting

Kendati masih ada perbedaan informasi, menurutnya Polri telah transparan saat menggelar rekonstruksi.

Transparansi itu menyangkut akses informasi publik dan masyarakat yang bisa melihat proses rekonstruksi secara daring.

“Transparan dalam arti bisa diakses publik secara online dan prosedurnya," terang Josias.

Saat ini, kata Josias, masyarakat menunggu Polri untuk mengungkap kebenaran informasi dan meluruskan segala perbedaan petunjuk serta pernyataan para tersangka.

"Publik masih menunggu substansi peristiwa yang memang masing dilandasi berbagai perbedaan petunjuk dan pernyataan para tersangka,” katanya.

Lebih lanjut, Josias menuturkan, rekonstruksi menjadi proses penting dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui rekonstruksi, lanjut Josias, Polri akan mencocokan keterangan para tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun lokasi lainnya yang relevan.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Seret Jenderal dan Nyaris Satu Kompi Polisi, Napoleon Soroti Kaderisasi: Dikarbit!

“Untuk memastikan bagaimana tindak pidana dilakukan pelaku (diperagakan) beserta langsung ditempat perkara. Verifikasi keterangan yang diberikan tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved