Gendong Putri Candrawathi, Jadi Alasan Komnas HAM Duga Brigadir J Lakukan Pelecehan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menduga Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar/Polri TV
Momen Ferdy Sambo memeluk dan mencium kening Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J terut mendapat perhatian. 

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ucap Andy.

Berkaca pada kasus ini, Andy menuturkan, ternyata relasi kuasa antara atasan dan bawahan tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.

Baca juga: Bocoran Komnas HAM Soal Adegan Hilang Brigadir J Mau Bopong Putri Candrawathi: Dilarang Kuat

Selanjutnya, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Laporan Sebelumnya

Sementara itu, Putri Candrawathi sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor Brigadir J.

Dalam laporannya, Putri menyebutkan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini semula disebut sebagai pemicu baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri sempat naik ke tahap penyidikan. Namun, laporan tersebut dihentikan oleh polisi karena terbukti tidak ada tindak pidana.

Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan & Hanya Wajib Lapor, Kuasa Hukum: Terkait Hal-hal Kemanusiaan

Laporan itu dibuat karena diduga untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Polisi sebelumnya juga telah mengungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Adapun peristiwa yang sebenarnya terjadi yaitu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding rumahnya supaya seolah telah terjadi tembak-menembak.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved