Gendong Putri Candrawathi, Jadi Alasan Komnas HAM Duga Brigadir J Lakukan Pelecehan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menduga Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar/Polri TV
Momen Ferdy Sambo memeluk dan mencium kening Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J terut mendapat perhatian. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menduga Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Dugaan Komnas HAM dimulai dari rentetan kejadian dimana Brigadir J menggendong Putri Candrawathi pada tanggal 4 Juli 2022.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam mengatakan, Brigadir J menggendong Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 4 Juli 2022.

Baca juga: Dituding Beri Keistimewaan untuk Putri Candrawathi, Polri Buka Suara: Permintaan Pengacara Keluarga

Artinya, peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terjadi tiga hari sebelum peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pada tanggal 8 Juli 2022 bertetapan pada hari pembunuhan terjadi.

Anam menjelaskan Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (1/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Menurut Anam, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi itu merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting, gitu ya," ujar Anam.

Anam melanjutkan, setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli 2022, rangkaian peristiwa lalu dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Kuat Ma'ruf.

Diketahui, Kuat Ma'ruf sempat mengancam akan membunuh Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang merendahkan martabat Putri.

"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," ujar Anam.

Dugaan Pelecehan Seksual

Atas dasar fakta yang ditemukan itulah, Komnas HAM kemudian menyimpulkan bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.

Baca juga: Putri Candrawathi Ngotot Dilecehkan, Keluarga Brigadir J Minta CCTV di Magelang Diungkap: Buktikan!

Namun pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan itu terjadi di Magelang.

Selain itu, Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi kejadian atas perintah suaminya Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved