Pria di Tegal Tembak Kakak Kandung karena Disuruh Ayahnya, Korban Dianggap Menjadi Beban Keluarga
Seorang ayah nekat menyuruh anak bungsunya untuk menembak saudara kandung atau kakaknya sendiri.
Tarwad membeberkan motif dirinya tega memerintahakan Dirto untuk menembak Casbari.
Semua dipicu rasa jengkelnya dan mengangkap korban selama ini sebagai beban keluarga.
"Anak saya Casbari (korban), tingkahnya sudah kelewatan bahkan sejak usia 10 tahun. Semakin parah mulai usia 20 tahunan," ucap Tarwad.
Tarwad melanjutkan ceritanya, semasa hidup korban menjual tiga motor keluarga tanpa izin.
Korban kerap mengamuk karena permintaannya tidak dituruti.
"Kalau apa yang dimau tidak dituruti, maka marah dan hancur semua perabot yang ada di rumah," lanjut Tarwad.
Kini Tarwad hanya bisa menyesali perbuatannya.
Ia merasa sedih telah membunuh anaknya sendiri.
"Terus terang saya dalam hati menangis, sangat sedih, Allahuakbar," tuturnya.
Atas perbuatannya, Tarwad dan Dirto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pasal pembunuhan berencana.
Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Ayah Suruh Anaknya Tembak Mati Saudara Kandung di Tegal, Motif Korban Dianggap Beban Keluarga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penembakan.jpg)