Harga BBM Subsidi Naik, Pemerintah Tetap Batasi Masyarakat yang Boleh Beli Pertalite dan Solar

Banyak masyarakat golongan mampu masih menggunakan BBM subsidi, inilah mengapa pembatasan pembelian pertalite dan solar akan tetap dilakukan.

Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Antrean pembelian pertalite dan solar di SPBU Sentul, Kabupaten Serang, Sabtu (3/9/2022). Walau harganya sudah naik, pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tetap akan dilakukan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar kini menjadi sorotan.

Pemerintah resmi menaikkan atau menyesuaikan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar mulai sore ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Selain BBM subsidi jenis pertalite dan solar, BBM nonsubsidi jenis Pertamax juga turut mengalami kenaikan.

Antrean di beberapa SPBU di Serang Banten tampak mengular hingga pintu masuk.
Antrean di beberapa SPBU di Serang Banten tampak mengular hingga pintu masuk. (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Baca juga: Mengenang Momen Puan Maharani Menangis Saat BBM Naik Era SBY, Sikapnya Kini Jadi Sorotan

Baca juga: Alasan Pemerintah Naikkan Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Mulai Hari Ini: Meningkat 3 Kali Lipat

Mesikpun harga BBM subsidi pertalite dan solar telah mengalami kenaikan, pembatasan pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan solar tetap akan dilakukan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pembatasan penyaluran BBM subsidi ke masyarakat, meskipun saat ini Pemerintah telah menaikkan harga jualnya.

Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, konsumsi BBM subsidi Pertalite dan Solar di lapangan masih belum tepat sasaran.

Pasalnya, banyak masyarakat golongan ekonomi mampu, yang ikut-ikutan mengkonsumsi Pertalite maupun solar.

Ditambah lagi, saat ini pergerakan harga minyak mentah dunia masih terus mengalami fluktuasi.

Jika penyaluran BBM subsidi tidak dibatasi, hal tersebut akan membebani anggaran belanja pemerintah.

Sebagai tambahan informasi, Indonesia merupakan negara importir minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Harga minyak trennya turun naik dan tidak bisa dijadikan patokan untuk jangka panjang," ucap Menteri Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

"Mengenai ketepatan alokasi subsidi ini, tadi disampaikan Bu Menteri Keuangan, banyak masyarakat menggunakan BBM subsidi tergolong mampu di lapangan dan akan dilakukan pengawasan," sambungnya.

Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.

Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved