TPAS Cilowong Ditutup, Warga Kota Serang Keluhkan Bau Sampah: Lima Hari Tak Diangkut

Warga Kota Serang mengeluhkan bau sampah di pemukiman. Hal ini, karena sejumlah sampah tak kunjung diangkut lalu dibuang ke TPAS Cilowong.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
Tempat Pembangunan Akhir (TPAS) Cilowong di Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Rabu (19/1/2022). Warga Kota Serang mengeluhkan bau sampah di pemukiman. Hal ini, karena sejumlah sampah tak kunjung diangkut lalu dibuang ke TPAS Cilowong. 

“Kadang 3 atau 4 hari baru diambil sampahnya, yang biasanya setiap pagi diambil. Akibatnya bau dan enggak nyaman dilihat karena di setiap gang ada tumpukan sampah,” ucapnya.

Sebagai warga Kota Serang, Mamo menegaskan bahwa boleh saja melakukan aksi penolakan terhadap sampah yang berasal dari luar Kota Serang. Akan tetapi, hal itu jangan sampai memberatkan warga Kota Serang sendiri, karena penumpukan sampah akibat ditutupnya akses menuju TPAS Cilowong.

“Untuk sampah dari Kota Serang harusnya diperbolehkan, karena Kota Serang sebagai pemilik tempat pembuangan yang amat luas, masa warganya tidak boleh. Sampah ini harus diangkut setiap hari, jangan membebankan warga Kota Serang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Cilowong menemukan mobil Pick up memuat tumpukan sampah hendak melintas ke TPAS Cilowong, Minggu (4/9/2022).

Mobil tersebut berwarna kombinasi ping dan putih bernomor polisi A 9359 ZM.

Baca juga: Truk Sampah Menuju TPSA Cilowong Serang Dihadang, Berikut 8 Tuntutan Warga untuk Segera Dipenuhi

Dalam video yang diterima TribunBanten.com dari warga setempat, sampah tersebut terlihat menumpuk hampir sampai pada jok pengemudi.

Warga meminta mobil tersebut putar balik dan dilarang membuang sampah ke TPAS Cilowong.

Diketahui bahwa sampah tersebut berasal dari Kota Serang.

Aliansi masyarakat Taktakan, Edi Santoso mengatakan sampai saat ini warga yang terdiri dari RT sampai RW masih berjaga siang dan malam memantau mobil-mobil pengirim sampah dari Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sampah swasta, perumahan dan lainnya.

Penolakan pengiriman sampah tersebyt akan terus berlangsung, sampai kabupaten Serang dan Provinsi Banten membuat MoU yang jelas dengan pemerintah Kota Serang.

Tidak hanya itu, data yang diterima Edi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, yang tercatat secara resmi pihak swasta dan perumahan sebanyak 71 yang legal membuang sampah ke TPAS Cilowong.

Namun, kenyataan di lapangan kata Edi melebihi jumlah tersebut yang membuang sampah ke TPAS Cilowong.

Baca juga: Sejumlah Warga Berkaos Merah Hentikan Truk Sampah ke TPSA Cilowong Serang, Polisi Turun Tangan

Bahkan terdapat kebocoran retribusi sampah yang tidak dibayarkan dari pihak swasta, perumahan dan lainnya pada DLH Kota Serang.

"Dari datanya cuman 71, tapi nyatanya melebihi itu, mereka engga pada bayar cuman buangnya aja," ujarnya pada TribunBanten.com melalui telefon, Minggu (4/9/2022).

Kata Edi, pos jaga warga Cilowong saat ini sudah berpindah ke TPAS Cilowong lantaran banyak mobil pengangkut sampah yang lewat jalur Gunung Sari dan jalan Cikulur 45 untuk menghindari pos jaga warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved