TPAS Cilowong Ditutup, Warga Kota Serang Keluhkan Bau Sampah: Lima Hari Tak Diangkut
Warga Kota Serang mengeluhkan bau sampah di pemukiman. Hal ini, karena sejumlah sampah tak kunjung diangkut lalu dibuang ke TPAS Cilowong.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.con, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Warga Kota Serang mengeluhkan bau sampah di pemukiman.
Hal ini, karena sejumlah sampah tak kunjung diangkut lalu dibuang ke TPAS Cilowong.
Sejumlah pihak swasta dan perumahan belum menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
Baca juga: Warga Temukan Mobil Pick Up Angkut Sampah Ke TPAS Cilowong, Diduga Hendak Kelabui
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 71 pihak swasta dan perumahan sudah bekerjasama, Sementara itu, di luar daripada itu banyak belum membayar retribusi.
Warga di perumahan Ciracas Indah, Kecamatan Serang, Kota Serang, mengeluhkan bau busuk dari sampah yang menumpuk di lingkungan.
Hal itu merupakan imbas dari aksi penutupan TPAS Cilowong oleh warga setempat yang masih berlangsung.
Mamo Erfanto misalnya, warga Perumahan Ciracas Indah, mengungkapkan bahwa sampah rumah tangga di lingkungannya tidak diangkut secara rutin usai adanya penutupan TPAS Cilowong.
Ia mengungkapkan, biasanya sampah rumahtangga dari warga di perumahannha rutin diangkut oleh petugas setiap hari.
“Biasanya setiap hari sampah rumah tangga ini diangkut oleh petugas, tapi ini sudah 5 hari tidak diangkut dan sekarang menimbulkan bau menyengat,” ungkapnya melalui pesan instan, Senin (5/9/2022).
Kata Mamo, petugas yang biasa mengangkut sampah dengan menggunakan motor roda 3 disetop oleh warga yang tengah melakukan aksi penutupan TPAS Cilowong.
Sehingga sampah yang diangkut tidak boleh dibuang ke Cilowong dan mengakibatkan menumpuknya sampah rumah tangga.
“Informasinya, petugas yang biasa mengangkut sampah di sini di stop oleh warga yang demo, katanya enggak boleh masuk dulu. Bahkan sampah hari ini belum diambil dari hari Kamis,” tuturnya.
Ia mengaku tidak nyaman dengan kondisi tersebut, mengingat setiap gang di Perumahan itu banyak sekali tumpukan sampah.
Baca juga: Tangsel Dilarang Buang Sampah ke TPSA Cilowong, Gegara Dana Kompensasi Rp 18,9 M Belum Dibayar
Padahal seluruh warga yang bermukim di Perumahan tersebut rutin membayar iuran untuk pengangkutan sampah sebesar Rp 35.000.
“Kadang 3 atau 4 hari baru diambil sampahnya, yang biasanya setiap pagi diambil. Akibatnya bau dan enggak nyaman dilihat karena di setiap gang ada tumpukan sampah,” ucapnya.
Sebagai warga Kota Serang, Mamo menegaskan bahwa boleh saja melakukan aksi penolakan terhadap sampah yang berasal dari luar Kota Serang. Akan tetapi, hal itu jangan sampai memberatkan warga Kota Serang sendiri, karena penumpukan sampah akibat ditutupnya akses menuju TPAS Cilowong.
“Untuk sampah dari Kota Serang harusnya diperbolehkan, karena Kota Serang sebagai pemilik tempat pembuangan yang amat luas, masa warganya tidak boleh. Sampah ini harus diangkut setiap hari, jangan membebankan warga Kota Serang,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Cilowong menemukan mobil Pick up memuat tumpukan sampah hendak melintas ke TPAS Cilowong, Minggu (4/9/2022).
Mobil tersebut berwarna kombinasi ping dan putih bernomor polisi A 9359 ZM.
Baca juga: Truk Sampah Menuju TPSA Cilowong Serang Dihadang, Berikut 8 Tuntutan Warga untuk Segera Dipenuhi
Dalam video yang diterima TribunBanten.com dari warga setempat, sampah tersebut terlihat menumpuk hampir sampai pada jok pengemudi.
Warga meminta mobil tersebut putar balik dan dilarang membuang sampah ke TPAS Cilowong.
Diketahui bahwa sampah tersebut berasal dari Kota Serang.
Aliansi masyarakat Taktakan, Edi Santoso mengatakan sampai saat ini warga yang terdiri dari RT sampai RW masih berjaga siang dan malam memantau mobil-mobil pengirim sampah dari Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sampah swasta, perumahan dan lainnya.
Penolakan pengiriman sampah tersebyt akan terus berlangsung, sampai kabupaten Serang dan Provinsi Banten membuat MoU yang jelas dengan pemerintah Kota Serang.
Tidak hanya itu, data yang diterima Edi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, yang tercatat secara resmi pihak swasta dan perumahan sebanyak 71 yang legal membuang sampah ke TPAS Cilowong.
Namun, kenyataan di lapangan kata Edi melebihi jumlah tersebut yang membuang sampah ke TPAS Cilowong.
Baca juga: Sejumlah Warga Berkaos Merah Hentikan Truk Sampah ke TPSA Cilowong Serang, Polisi Turun Tangan
Bahkan terdapat kebocoran retribusi sampah yang tidak dibayarkan dari pihak swasta, perumahan dan lainnya pada DLH Kota Serang.
"Dari datanya cuman 71, tapi nyatanya melebihi itu, mereka engga pada bayar cuman buangnya aja," ujarnya pada TribunBanten.com melalui telefon, Minggu (4/9/2022).
Kata Edi, pos jaga warga Cilowong saat ini sudah berpindah ke TPAS Cilowong lantaran banyak mobil pengangkut sampah yang lewat jalur Gunung Sari dan jalan Cikulur 45 untuk menghindari pos jaga warga.
"pos dipindah di TPSA sendiri, soalmya banyak yang lewat belakang, ada yang lewat gunung sari, dan jalan 45 Cikulur," terangnya.
Setiap RT dan RW berjaga siang dan malam bergiliran.
Pada siang sebanyak 10 orang berjaga, begitupun malam hari.
Baca juga: Pengiriman Sampah dari Tangsel Tak Dihentikan, Warga Cilowong Ancam Demo Sampai Esok Pagi
"Malam yang jaga 10 orang, siang malm dari RT/RW berjaga," ucapnya.
Lanjut Edi, jika Kabupaten Serang dan Provinsi ingin melakukan MoU dengan Kota Serang, maka retribusi sampahnya diharuskan khusus untuk pembangunan di Cilowong dan TPAS Cilowong.
"Kalau mau MoU dengan Kota maka retribusinya harus buat warga Cilowong untuk pembangunan jalan, ambulan, sekolah dan pembangunan masjid," jelasnya.
"Minimal setiap tahun bangun program bangun masjid. Kami juga minta agar aparat bertindak," pintanya.
Tidak hanya itu, warga juga ingin agar kompensasi dampak negati (KDN) dari pemkot Tangerang Selatan diberikan seluruhnya untuk pembangunan TPAS Cilowong.
"Mesin-mesin pengelolaan sampah banyak yang engga fungsi," paparnya.