Respons Polri usai Video Wanita Diduga ART Sebut Ada Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo Viral: Hoaks
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara soal viralnya video wanita diduga ART Ferdy Sambo bernama Susi.
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara soal viralnya video wanita diduga ART Ferdy Sambo bernama Susi.
Sebagai informasi, beredar di media sosial video Susi mengungkap skandal mengejutkan soal Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Dalam video tersebut muncul narasi bahwa Brigadir J sempat disiksa di dalam ruang rahasia di rumah Ferdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa video tersebut tidak benar dan hoaks.
Dedi menyebutkan, tim kedokteran forensik telah mengungkapkan hasil otopsi, yang menyatakan tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J.
Ia juga membantah ada pintu atau ruang rahasia di rumah Sambo.
"Ah enggaklah. Hoakslah itu, kan itu sudah disampaikan oleh dokter forensik. Enggak ada (pintu rahasia)," kata Dedi saat ditanya soal video tersebut, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Tak Ada Sandiwara & Langsung Ngaku, Polisi Penembak Polisi di Lampung Lebih Gentle dari Ferdy Sambo?
Dilihat dalam video yang viral tersebut, ada sosok wanita yang diberikan narasi sebagai ART Ferdy Sambo. Wanita itu mengungkapkan ada pintu rahasia di rumah Ferdy Sambo.
Salah satu narasi dalam video itu menuliskan “Pembantu rumah tangga Putri Sambo buka suara”.
Wanita itu juga mengatakan, di balik pintu rahasia itu adalah tempat Brigadir J disiksa.
"Di dalam pintu rahasia itu dibuka, di dalamnya ada goa banyak, laki-laki, polisi, semua yang dibunuh yang diambil organ tubuhnya semua dijadikan patung di dalam," ujar wanita itu dalam videonya.
Wanita dalam video itu juga meminta agar pintu rahasia rumah Sambo itu dibuka.
"Tolong dibuka itu pintu rahasia di belakang rumah untuk penyiksaan Yosua, itu ada pintu rahasia kuncinya ada di lemari sebelah, yang tempat Yosua disiksa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadr J, termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.
