Selundupkan 34 Ribu Benih Lobster Rp3,9 M ke Singapura, Aksi 3 Pria Digagalkan Polisi Bandara Soetta
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 34 ribu benih lobster pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
TRIBUNBANTEN.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 34 ribu benih lobster pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
Benih lobster yang diseludupkan tersebut terdiri dari dua jenis, yakni pasir dan mutiara.
Melansir Tribun Jakarta, rencananya puluhan ribu lobster akan dikirim melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura
TONTON JUGA:
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, total benih lobster selundupan tersebut senilai Rp 3,9 miliar.
"Motif para penyelundup itu murni untuk mencari keuntungan dari penjualan benih lobster," kata Sigit, Jumat (9/9/2022).
Komplotan tersebut berhasil diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yakni RH (37), S (35) dan EDS (53).
Menurut Sigit, ketiga tersangka itu menggunakan modus mengganti cover paket pengiriman dengan nama barang yang disamarkan.
"Mengcover kargo dengan barang yang resmi tentu untuk mengelabui petugas," sambung dia.

Baca juga: Terima Duit Narkoba Rp 7,3 M, Eks Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Dipecat, Berikut Profilnya
Pengungkapan penyelundupan benih lobster ini karena kejelian petugas yang melakukan patroli di area kargo Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
"Saat itu didapati ada dua kendaraan pribadi mencurigakan yang berada di area parkir truk Kargo," ujar Sigit.
Setelah diperiksa, kendaraan itu membawa paket diduga berisi benih lobster.
Polisi pun langsung memeriksa barang bawaan dan membekuk tiga tersangka.
Tersangka pertama, RH, warga Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang.

Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Bea Cukai Bandara Soetta Divonis, Karangan Bunga Berjejer di Depan PN Serang
Dia berperan menerima pesanan untuk mengurus pengiriman benih lobster ke Singapura dengan dijanjikan mendapat imbalan Rp 20 juta.