Ingin Segera Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Ini yang Dilakukan Menpan RB yang Baru

Anas mengakui masalah tenaga honorer atau non-ASN ini kompleks dan harus diurai satu per satu

Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ribuan tenaga honorer di Banten menggelar aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Senin (15/8/2022). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abullah Azwar Anas ingin mengurai masalah tenaga non aparatur negara (ASN) atau tenaga honorer. 

TRIBUNBANTEN.COM - Setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rabu (7/9/2022), Abdullah Azwar Anas ingin mengurai masalah tenaga non-aparatur negara (ASN) atau tenaga honorer.

Dia bertemu dengan pimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Butuh formula-formula penyelesaian tenaga honorer.

Baca juga: Dihapus Pemerintah 2023, Puluhan Nakes Geruduk DPRD Kabupaten Serang Tanya Status Honorer

"Ini yang perlu kita dorong bersama dengan BKN dan masukan LAN untuk mengurainya," ujarnya melalui siaran pers Kementerian PANRB, Jumat (9/9/2022).

Anas mengakui masalah tenaga honorer atau non-ASN ini kompleks dan harus diurai satu per satu agar bisa diselesaikan secara bijak.

"Perlu berinovasi untuk mendapatkan solusi yang tepat agar masalah yang ada ini tidak berkepanjangan," katanya dikutip lewat siaran pers Kementerian PANRB, Jumat (9/9/2022).

Pada pertemuan dengan LAN dan BKN, Anas mengatakan penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) ini telah bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) membahas hal tersebut.

Dalam waktu dekat, dijadwalkan akan bertemu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

"Nanti kami detilkan ini dengan tim kecil APPSI, Apkasi, dan Apeksi," ucapnya.

Dia mengaku akan akan intens cari formula soal tenaga honorer, termasuk segera bertemu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta kementerian terkait lainnya.

Baca juga: Di Hadapan Ribuan Tenaga Honorer, Pj Gubernur Banten: Kita Sedang Carikan Solusi Terbaik

Saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.

Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN.

Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.

Portal tersebut disediakan agar tenaga non-ASN bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN.

Baca juga: Jeritan Tenaga Honorer Banten Saat Aksi Damai , "Kami Mengadu Ke Siapa Lagi, Kalau Bukan Ke Bapak"

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved