1,5 Tahun Tak Pulang, Remaja 15 Tahun Disekap Wanita Paruh Baya di Kamar Apartemen dan Dijadikan PSK
Seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) disekap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
"Jadi keluarga disampaikan, korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detail apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp35 juta, kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," sambung Zakir.
Usai 1,5 tahun disekap, pada Juni 2022 lalu korban akhirnya berhasil kabur.
Korban kemudian membeberkan apa yang dialami kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan polisi.
Laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
Zakir menuturkan bahwa pelaku memang sudah sering ditangkap.
"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari," kata Zakir.
"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," lanjutnya
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Nasib Pilu Remaja Perempuan 15 Tahun, Disekap Kemudian Dijadikan PSK di Apartemen