Baru Tujuh Bulan Nikah Langsung Lahiran, Suami di Kaltim Kaget Istrinya Jadi Korban Pelecehan Kakek
PU (16), seorang perempuan di Berau, Kalimantan Timur, hamil. PU hamil diduga mengandung anak seorang kakek.
Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku di Mapolres Berau.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur.
"Saat ini masih kami tindak lanjut dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau,” kata dia, Jumat dikutip dari Kompas.com.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Tak Terima Sang Istri Dicabuli Kakeknya hingga Lahirkan Bayi, Suami di Berau Lapor Polisi"
Unable to accept the wife molested by her grandfather until she gave birth to a baby, husband in Berau reports to the police
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan.jpg)