Pemkab Serang Bakal Tutup Objek Wisata Camping di Bukit Waruwangi, Ini Alasannya

Objek wisata camping di Bukit Waruwangi, Kabupaten Serang akan ditutup. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Rapat Forkompimda yang dipimpim oleh bupati serang dan wakil bupati serang di Pendopo Bupati Serang.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Objek wisata camping di Bukit Waruwangi, Kabupaten Serang akan ditutup.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Serang, Selasa (27/9/2022).

Kebijakan itu diambil setelah adanya peristiwa sepasang muda mudi tersambar petir di dalam tenda, saat sedang melakukan camping di Bukit Waruwangi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersambat Petir Saat Bekemah di Waruwangi Serang, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia

Sebelumnya, Tatu juga, mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat dan para ulama setempat, terkait adanya penyalahgunaan perkemahan di wisata Bukit Waruwangi tersebut.

"Waruwangi tutup saja kalau perlu ada surat dari Pemda tidak ada camping, karena waktu itu saya mendapat keluhan dari ulama di sana, banyak temuan alat konstrosepsi setiap pagi," katanya.

Namun, untuk dasar penutupan itu, kata Tatu, tentunya akan melihat dari perizinan wisata yang dikantongi oleh pengelola Bukit Waruwangi.

“Kita akan lihat apakah perkemahan ini masuk ke izin yang mereka dapat atau tidak,” katanya.

Karena dalam hal ini, lanjut Tatu, Pemkab Serang tidak ingin ada tempat wisata yang mendukung ke arah perbuatan asusila.

Kendati demikian, pihaknya akan terlebih dahulu melihat regulasi untuk menutup perkemahan tersebut.

Baca juga: Wisata Banten: Healing di Bukit Waruwangi, Nikmati Kelapa Muda Sambil Pandangi Perbukitan yang Indah

Baca juga: Wisata Banten: Sensasi Kemping di Bukit Waruwangi, Sejuk dan Tidak Terlalu Dingin, Bikin Nagih!

“Nanti Kabag Hukum akan memproses, kita akan sampaikan dasar penutupannya,” ucapnya.

Tatu juga meminta kepada pihak penglola wisata, untuk dapat memperhatikan sisi negatif dari wahana wisata, jangan sampai hal ini dapat merugikan warga sekitar.

Sebelumnya, Bukit Waruwangi merupakan objek wisata alam yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Padarincang, yang diresmikan pada pertengahan 2020.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved