Sepakat Putus Kerja Sama Pasar Rau, PT Pesona Banten Persada Ajukan Sejumlah Syarat ke Pemkot Serang

PT Pesona Banten Persada menyatakan pihaknya bersepakat mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau dengan Pemerintah Kota Serang.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/M. Rifky
CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak saat diwawancarai usai rapat dengan Pemkot Serang mengenai kesepakatan pemutusan kerja sama pengelolaan Pasar Rau, Senin (27/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - PT Pesona Banten Persada menyatakan pihaknya bersepakat mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.

Meski demikian, keputusan pemutusan kerja sama tersebut tidak dilakukan secara sepihak. 

PT Pesona Banten Persada menegaskan bahwa pengakhiran harus melalui mekanisme yang jelas dan disertai sejumlah syarat yang perlu disepakati bersama.

Baca juga: Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada Sepakat Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Induk Rau

CEO PT Pesona Banten Persada, Luthfi Ismail Ishak, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung program pemerintah daerah, termasuk rencana revitalisasi dan penataan ulang Pasar Rau. 

Namun, ia menegaskan pemutusan kerja sama tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa perhitungan yang matang.

"Proses pemutusan kerja sama ini tentu tidak bisa dilakukan serta-merta, tetapi harus melalui mekanisme yang sesuai dan berlandaskan kesepakatan bersama," kata Luthfi, Senin (27/10/2025).

Luthfi menjelaskan, masa kerja sama antara Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada sebenarnya masih tersisa empat tahun lagi. 

Meski begitu, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pengakhiran tersebut selama dilakukan secara proporsional dan dengan memperhatikan hak-hak perusahaan.

"Pemutusan itu bisa berarti terjadi, tetapi kan ada hal-hal yang harus juga dipenuhi kaitannya dengan hilangnya pendapatan perusahaan, kemudian juga piutang dagang, termasuk juga di dalamnya karyawan," ujarnya.

"Kita mendukung hal yang menjadi program pemerintah dalam hal peningkatan perekonomian itu," tambahnya.

Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Serang, Luthfi menegaskan pihaknya belum pernah menerima hasil audit tersebut secara resmi.

"Kami tidak pernah menerima laporan atau surat dari BPK. Karena BPK itu kan auditnya ke pemerintah, bukan ke swasta. Kalau kami, audit dilakukan oleh konsultan independen," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan sumber pendanaan sebelum rencana pembangunan Pasar Rau dijalankan. 

Menurutnya, kepastian anggaran menjadi kunci agar proyek tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved