Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada Sepakat Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Induk Rau

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT Pesona Banten Persada bersepakat mengakhiri pengelolaan kerja sama Pasar Induk Rau.

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada melakukan rapat kesepakatan untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Rau, Senin (27/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT Pesona Banten Persada bersepakat mengakhiri pengelolaan kerja sama Pasar Induk Rau.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Serang mengenai evaluasi tata kelola Pasar Rau

"Ada instruksi dari Pak Wali untuk diumumkan diambil alih pengelolaannya. Pada prinsipnya baik PT. Pesona maupun juga pemerintah daerah Kota Serang ini memiliki pemikiran yang sama, semangat yang sama bahwa bersepakat untuk mengakhiri perjanjian kerja sama," ujarnya, Senin (27/10/2025).

Meski sudah ada kesepakatan prinsip, Pemkot Serang tidak bisa langsung memutus kontrak begitu saja. 

Baca juga: Pasar Royal, Jejak Pecinan dan Pusat Perbelanjaan Tua Kota Serang

Menurut Wahyu, pengakhiran kerja sama harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan tertib agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum bagi kedua pihak.

"Kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama ini melalui langkah-langkah yang tepat, melalui mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari," jelas Wahyu.

Ia mengungkapkan, ada dua opsi mekanisme hukum yang tengah dikaji. Pertama, melalui addendum perjanjian kerja sama dan yang kedua, melalui legal opinion dari Kejaksaan.

"Kalau untuk perjanjiannya itu sampai tahun 2029. Nah, namun di tengah-tengah itu ada saran dari BPK untuk mengadendum," ucapnya.

Wahyu menyampaikan, pemutusan kontrak kerja sama ini sebagai bagian dari upaya Pemkot Serang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan rencana revitalisasi Pasar Rau agar lebih tertata dan modern.

“Kalau dari sisi pemerintah daerah banyak hal ya, tentunya ini bagian dari mengoptimalisasi aset daerah, mengoptimalisasi pendapatan daerah dan yang tentu yang ketiga adalah ini bagian dari rencana Pak Wali kota untuk melakukan pembangunan pasar Rau," kata Wahyu.

Baca juga: Dewan Ungkap Alasan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Pembangunan Pasar Rau Belum Bisa Diajukan

 

Sementara, CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah dalam rangka peningkatan ekonomi dan pembangunan pasar.

"Prinsipnya kami mendukung penuh program pemerintah, khususnya dalam pembangunan ekonomi daerah," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved