Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada Sepakat Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Induk Rau
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT Pesona Banten Persada bersepakat mengakhiri pengelolaan kerja sama Pasar Induk Rau.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT Pesona Banten Persada bersepakat mengakhiri pengelolaan kerja sama Pasar Induk Rau.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Serang mengenai evaluasi tata kelola Pasar Rau.
"Ada instruksi dari Pak Wali untuk diumumkan diambil alih pengelolaannya. Pada prinsipnya baik PT. Pesona maupun juga pemerintah daerah Kota Serang ini memiliki pemikiran yang sama, semangat yang sama bahwa bersepakat untuk mengakhiri perjanjian kerja sama," ujarnya, Senin (27/10/2025).
Meski sudah ada kesepakatan prinsip, Pemkot Serang tidak bisa langsung memutus kontrak begitu saja.
Baca juga: Pasar Royal, Jejak Pecinan dan Pusat Perbelanjaan Tua Kota Serang
Menurut Wahyu, pengakhiran kerja sama harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan tertib agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum bagi kedua pihak.
"Kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama ini melalui langkah-langkah yang tepat, melalui mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari," jelas Wahyu.
Ia mengungkapkan, ada dua opsi mekanisme hukum yang tengah dikaji. Pertama, melalui addendum perjanjian kerja sama dan yang kedua, melalui legal opinion dari Kejaksaan.
"Kalau untuk perjanjiannya itu sampai tahun 2029. Nah, namun di tengah-tengah itu ada saran dari BPK untuk mengadendum," ucapnya.
Wahyu menyampaikan, pemutusan kontrak kerja sama ini sebagai bagian dari upaya Pemkot Serang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan rencana revitalisasi Pasar Rau agar lebih tertata dan modern.
“Kalau dari sisi pemerintah daerah banyak hal ya, tentunya ini bagian dari mengoptimalisasi aset daerah, mengoptimalisasi pendapatan daerah dan yang tentu yang ketiga adalah ini bagian dari rencana Pak Wali kota untuk melakukan pembangunan pasar Rau," kata Wahyu.
Baca juga: Dewan Ungkap Alasan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Pembangunan Pasar Rau Belum Bisa Diajukan
Sementara, CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah dalam rangka peningkatan ekonomi dan pembangunan pasar.
"Prinsipnya kami mendukung penuh program pemerintah, khususnya dalam pembangunan ekonomi daerah," ungkapnya.
| Sepakat Putus Kerja Sama Pasar Rau, PT Pesona Banten Persada Ajukan Sejumlah Syarat ke Pemkot Serang |
|
|---|
| Ratusan Pemuda Meriahkan Fun Run Penutup Semarak Hari Sumpah Pemuda 2025 di Kota Serang |
|
|---|
| Emak-emak Pelaku UMKM Festival Kaibon Heboh, Dagangannya Diborong Wali Kota Serang |
|
|---|
| Wali Kota Serang Buka Diklat Kader Kerukunan, Tegaskan Komitmen Jadikan Kota Damai dan Toleran |
|
|---|
| Wali Kota Budi Rustandi Buka Porkot Serang IV 2025, Jadi Ajang Cari Bibit Atlet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.