Dijual Rp1.000, Kartu Mainan Anak-anak di Tangerang Terhubung ke Situs Judi Online, Ada Barcode
Sebuah mainan anak-anak berupa kartu dengan berbagai kartun di Pinang, Kota Tangerang terbukti dapat terkoneksi ke situs judi online.
"Pemkot Tangerang harus melakukan tindakan pendampingan melalui Kepala Sekolah, sebab bagaimanapun para pedagang yang berjualan di sekolah harus diperhatikan dan diedukasi dari apa yang dijual mereka," kata dia.
"Jangan sampai anak-anak kita ini sudah mulai diracuni oleh permainan-permainan yang sangat membahayakan sejak dini," sambungnya.
Baca juga: Isi Surat Wasiat Buruh di Tangerang yang Akhiri Hidup karena Terlilit Utang Judi Online: Minta Maaf
Adib mengharapkan, Polri dan pemerintah daerah dapat mengusut tuntas akan beredarnya mainan yang berbahya tersebut.
Sebab menurutnya, negara memiliki peran untuk memastikan tumbuh kembang anak-anak yang menjadi penerus generasi bangsa tersebut berada dalam jalur yang benar.
"Saya rasa aparat kepolisian dan pemerintah daerah harus mengusut tuntas adanya temuan berbahaya ini, jangan sampai kontrol anak-anak ini yang kita tidak tau, ketika mereka beli mainan, larinya malah ke situs judi online," ucapnya.
"Makanya saya mendorong apakah itu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kemkominfo untuk segera ditindak tegas secepatnya, karena hal ini membutuhkan kepastian yang kuat dari negara," jelas Adib Miftahul.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kartu Mainan Anak-anak di Tangerang Terkoneksi Situs Judi Online, Harganya Rp1.000
