Simpatisan Dukung Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Koruptor Adalah Penjahat dan Merugikan Rakyat!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggapi soal simpatisan yang menolak penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soa simpatisan yang menolak penetapan tersangka, terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua, serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menduga, apa yang dilakukan para simpatisan itu lantaran ketidakfahaman masyarakat atas kasus korupsi.
Baca juga: Tiga Kali Mangkir Panggilan, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
"Yah itu biasa karena mungkin masyarakat belum paham," ujarnya saat berada di Alun-alun Kota Serang, Jumat (30/9/2022).
"Karena itu kami mencoba memahamkan, bahwa korupsi itu bukan menguntungkan dan pahlawan bagi rakyat, koruptor itu adalah penjahat dan merugikan rakyat," kata Nurul Ghufron.
Menurut Ghufron, seorang koruptor kelihatannya pemurah, baik hati dan tidak sombong.
Hal itu yang dikesankan oleh para koruptor di hadapan masyarakat.

"Padahal yang diberi (kepada rakyat itu kecil,-red) kemudian yang diambil dirinya (koruptor,-red) itu lebih banyak," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Ghufron, koruptor itu bukan lah pahlawan bagi rakyat.
Baca juga: Ucapan Monohok Mantan Panglima OPM ke Lukas Enembe: Jika Tidak Bersalah, Kenapa Takut diperiksa KPK?
Koruptor itu sebagai seorang penjahat yang merugikan rakyat.
"Koruptor itu penjahat, itu yang perlu disampaikan."
"Kami tidak menyebut satu persatu, yang disebut koruptor pasti keuntungan nya lebih besar daripada rakyat," ungkapnya.