Penguatan Pengelolaan Zakat di Banten, Baznas Jalin Sinergitas Antar Pemerintah Daerah dan Kemenag

Dalam rangka penguatan pengelolaan zakat, Baznas Provinsi Banten melaksanakan Rakorda antar Baznas se-Provinsi Banten.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Dalam rangka penguatan pengelolaan zakat, Baznas Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi dan Kerja Daerah (Rakorda) antar Baznas se-Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dalam rangka penguatan pengelolaan zakat, Baznas Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi dan Kerja Daerah (Rakorda) antar Baznas se-Provinsi Banten.

Rakor yang dilaksanakan oleh Baznas Provinsi Banten itu digelar dari tanggal 6-7 Oktober 2022 di Hotel Le Semar, Kota Serang.

"Pertama kita akan melakukan sinergi antara Baznas dengan pemerintah daerah dan Kanwil Kementrian Agama dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat di Provinsi Banten," kata Ketua Baznas Provinsi Banten, Syibli Syarjaya kepada awak media, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Baznas Kabupaten Serang Catat Penerimaan ZIS Semester 1 2022 Capai Rp 13.398 Miliar

Disampaikan Syibli dalam Rakorda ini, pihaknya mendatangkan pengurus Baznas Pusat.

Hal itu dilakukan untuk memberikan beberapa evaluasi kinerja dari pengurus Baznas Provinsi Banten.

"Karena laporan kita sudah kita kirim melalui simba. Evaluasi, lalu bagaimna strategi selanjutnya dan bagaimana kita bisa meraih zakat sebanyak-banyaknya di Provinsi Banten," ungkapnya.

Syibli menerangkan tujuan dari kegiatan Rakorda sendiri sebagai langkah harmonisasi Baznas, Kemenag dan juga Pemprov Banten dalam pengelolaan zakat di Provinsi Banten.

Harmonisasi antar lembaga zakat di Kota maupun Kabupaten di Provinsi Banten dan juga sebagai tindak lanjut Rakornas Baznas.

sdgvdfb fghbfdb
Dalam rangka penguatan pengelolaan zakat, Baznas Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi dan Kerja Daerah (Rakorda) antar Baznas se-Provinsi Banten.

Diketahui dalam acara itu dihadiri Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Zainulbahar Noor, Asda I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Banten M. Yusuf, dan Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya.

Sementara peserta dari kegiatan Rakorda terdiri dari pimpinan Baznas Kota maupun Kabupaten di Banten, Kabag. Kesra Kota/Kabupaten di Banten, dan Kasi. Penyelenggara Syariah Kota maupun Kabupaten di Banten.

Adapun poin-poin yang dibahas saat Rakorda di antaranya:

1. Tata hubungan Baznas Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten, dan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten

2. Evaluasi pelaporan pengelolaan zakat tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022

3. Standar tata kelola dan target kinerja pengumpulan

4. Sistem pelaporan Baznas melalui SIMBA

5. Standar tata kelola dan target kinerja pendistribusian dan pendayagunaan.

6. Penguatan dan Penyusunan SOP

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved