Baznas Kabupaten Serang Catat Penerimaan ZIS Semester 1 2022 Capai Rp 13.398 Miliar

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten mencatat bahwa zakat infaq dan sodaqoh (ZIS) di tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Baznas Kabupaten Serang mencatat penerimaan ZIS di Kabupaten Serang dalam kurun waktu Januari sampai Juli 2022 mencapai Rp 13.398 miliar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten mencatat bahwa zakat infaq dan sodaqoh (ZIS) di tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Tercatat, penerimaan ZIS di Kabupaten Serang dalam kurun waktu Januari sampai Juli 2022 mencapai Rp 13.398 miliar.

Angka tersebut meningkat pesat dari tahun 2021 yang hanya mencapai Rp9.942 miliar.

Baca juga: Cara Membayar Zakat Fitrah Online Melalui Baznas, Klik baznas.go.id/bayarzakat

Perolehan ZIS di Kabupaten Serang tahun 2022 akan disalurkan untuk 1.000 anak yatim, 1.392 guru madrasah dan 1.392 guru ngaji.

"Kalau dibandingkan tahun 2021 memang sempat terjadi peningkatan di 2022 ini," kata Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin saat ditemui di teras Indoor, Pemkab Serang, Selasa (2/8/2022).

Badrudin mengaku akan terus berupaya mengumpulkan ZIS, mulai dari dinas dan sekolah.

Ia pun menjamin keamanan ZIS yang dikumpulkan di Baznas Kabupaten Serang.

Sebab, katanya, apa yang dilakukan Baznas adalah untuk membantu masyarakat Kabupaten Serang dalam mengurai kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lainnya walau dalam skala terbatas.

"Kegiatan Baznas membantu Pemkab Serang melayani masyarakat sesuai kemampuan raihan infak sodaqoh dari muzaki. Tambah besar yang diterima maka bantuan disalurkan akan semakin besar," katanya.

Ia juga meminta para muzaki tidak khawatir karena ZIS yang masuk ke Baznas Kabupaten Serang. Akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Perolehan Zakat di Kabupaten Serang Didominansi dari ASN, Sektor Industri Masih Nihil

"Tidak teperlu khawatir semua akan tersalurkan kepada yang berhak menerima."katanya.

Sementara, terkait zakat dari industri, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya. Namun, hingga kini realisasinya belum signifikan.

"Sudah kami lakukan upaya. Kita sudah ada lima UPZ di serikat pekerja, tapi realisasinya belum maksimal, karena kesadarannya yang masih minim,” katanya.

Sesuai dengan aturan, kata dia, pihaknya tidak bisa mengambil zakat dari perusahaan yang kewenangannya di bawah Pemprov Banten. Karena itu, pihaknya berinisiasi masuk melalui serikat pekerjanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved