SOSOK Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo: Jabat Wakil Ketua PN Jaksel

Inilah profil Wahyu Iman Santoso, sosok yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam sidang Ferdy Sambo cs.

Editor: Glery Lazuardi
TangkapLayar PolriTV
Irjen Ferdy Sambo. Inilah profil Wahyu Iman Santoso, sosok yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam sidang Ferdy Sambo cs. 

Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J untuk Pertama Kalinya,Sebut Putri Tak Bersalah: Korban

Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.

Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 24 Januari 2022.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar.

Diketahui, Wahyu Iman Santoso memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12.009.356.307 dan utang Rp 693.452.912.

Delapan aset tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Wahyu Iman Santoso dengan nilai Rp 7,9 miliar.

Wahyu Iman Santoso juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1.935.000.000.

Baca juga: Siap Hadapi Ferdy Sambo, Bharada E Bakal Beri Kejutan dalam Persidangan: Kita Buktikan Nanti

Kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp 358 juta juga menyumbang harta kekayaan Wahyu Iman Santoso.

Terakhir, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219.

Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Wahyu Iman Santoso, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Senin (10/10/2022):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.900.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/45 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 500.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved