Botol yang Disita di Tragedi Kanjuruhan Diduga Bukan Miras tapi Obat Hewan Ternak, Polri Buka Suara

Mabes Polri merespons terkait temuan botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Botol-botol itu dikabarkan merupakan obat h

Dok Polri
Foto penampakan puluhan botol minuman keras (Miras). Mabes Polri merespons terkait temuan botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Botol-botol itu dikabarkan merupakan obat hewan ternak. 

Terakhir, Nazaruddin mengaku botol-botol tetap berada di lobi karena faktor kesibukan. Sehingga belum sempat dipindah.

"Karena pihak paket menolak dan dikembalikan ke Dispora. Karena faktor kesibukan, akhirnya masih disimpan di sana," tutupnya.

Sebelumnya, Polri menemukan 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di kasus tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa botol miras tersebut disita sebagai barang bukti ke laboratorium forensik.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Tanggapi Botol yang Disita di Tragedi Kanjuruhan Bukan Miras, Tapi Obat Hewan Ternak

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved