Botol yang Disita di Tragedi Kanjuruhan Diduga Bukan Miras tapi Obat Hewan Ternak, Polri Buka Suara
Mabes Polri merespons terkait temuan botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Botol-botol itu dikabarkan merupakan obat h
Terakhir, Nazaruddin mengaku botol-botol tetap berada di lobi karena faktor kesibukan. Sehingga belum sempat dipindah.
"Karena pihak paket menolak dan dikembalikan ke Dispora. Karena faktor kesibukan, akhirnya masih disimpan di sana," tutupnya.
Sebelumnya, Polri menemukan 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di kasus tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa botol miras tersebut disita sebagai barang bukti ke laboratorium forensik.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Tanggapi Botol yang Disita di Tragedi Kanjuruhan Bukan Miras, Tapi Obat Hewan Ternak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-penampakan-puluhan-botol-minuman-keras-miras-di-area-stadion-kanjuruhan.jpg)